Logo Header Antaranews Lampung

Mengungkap kasus pengolahan solar ilegal

Kamis, 9 April 2026 15:49 WIB
Image Print
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf (tengah) saat meninjau lokasi tempat pengolahan BBM jenis solar ilegal di Desa Sukajadi, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Kamis (9/4/2026). Direktorat Kriminal Khusus dan Brimob Polda Lampung menutup tiga lokasi tempat pengolahan BBM jenis solar ilegal dan mengamankan 26 pekerja dan 126 ton minyak hasil masakan jenis solar serta tiga unit kapal pengangkut BBM. ANTARA FOTO/Ardiansyah.

Mengungkap kasus pengolahan tenaga surya ilegal



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026