
Hingga Juli, Dinkes Lampung Selatan tangani 191 kasus gigitan hewan penular rabies

Periode Januari sampai dengan Juli 2025 petugas Dinkes dari puskesmas hingga rumah sakit telah menangani sebanyak 191 kasus
Lampung Selatan (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan selama periode Januari hingga Juli 2025 telah menangani sebanyak 191 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yang terjadi di wilayah tersebut
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Menular Dinkes Lampung Selatan Jamaluddin di Kalianda, Jumat, menjelaskan kasus gigitan HPR yang terjadi di daerah itu mayoritas akibat gigitan anjing, sedangkan sisanya akibat gigitan kucing dan kera.
“Periode Januari sampai dengan Juli 2025 petugas Dinkes dari puskesmas hingga rumah sakit telah menangani sebanyak 191 kasus,” kata dia.
Menurutnya, HPR yang menggigit warga tersebut tidak hanya hewan peliharaan, namun juga ada kasus gigitan binatang liar.
“Seluruh korban sudah dilakukan penanganan oleh petugas medis di puskesmas terdekat untuk mendapatkan pengobatan,” katanya.
Meski kasus gigitan HPR cukup tinggi di wilayah itu, kata dia, tidak ada laporan korban jiwa hingga saat ini.
Menurut dia, virus rabies yang ditularkan binatang seperti anjing, kucing, dan kera, yang terinfeksi virus itu bisa menyebabkan kematian pada manusia sehingga warga diminta untuk selalu waspada agar tidak menjadi korban.
“Kepada masyarakat yang terkena gigitan HPR, terutama milik sendiri, setelah dibawa berobat ke puskesmas terdekat akan dilakukan observasi terlebih dahulu. Jika binatangnya mati setelah beberapa hari menggigit, maka akan langsung diberikan suntikan vaksin anti rabies atau VAR,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Lampung Selatan Rini Ariasih juga menerangkan pihaknya hingga saat ini masih terus menggencarkan vaksin gratis terhadap HPR.
“Pelaksanaan vaksinasi rabies ini dilakukan oleh Tim Mister Wayang Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Selatan sebagai upaya untuk menekan ancaman penyakit dari pada hewan penular rabies, layanan jemput bola ini bertujuan memudahkan warga mengakses layanan vaksinasi rabies,” ujar dia.
Pewarta : Riadi Gunawan
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
