benih lobster
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menunjukan menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan benih bening lobster di kantor Satwas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pesawaran, Lampung, Senin (25/5/2026). PSDKP Pesawaran berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster sebanyak 31.255 ekor senilai Rp4,7 Miliar yang akan di selundupkan ke luar negeri. ANTARA FOTO/Ardiansyah.
benih lobster
Pewarta : Ardiansyah
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2026
20 April 2026 20:04 WIB
22 January 2026 19:40 WIB
21 January 2026 17:46 WIB