Lampung Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) memperkuat pengendalian penyakit hewan ternak menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H, dengan menggencarkan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Selatan Dwi Jatmiko, di Kalianda, Senin, mengatakan pihaknya juga melakukan koordinasi lintas wilayah, serta penguatan deteksi dini guna mencegah penyebaran penyakit hewan ternak.

"Sampai saat ini kami masih melakukan vaksinasi PMK. Terkait pelapor untuk kasus penyakit hewan ternak belum ada informasi ke kami,” kata dia.

Menurutnya, pihaknya juga menggencarkan vaksinasi PMK serta melakukan disinfeksi di Pasar Hewan Terpadu. Pengawasan lalu lintas ternak di pasar hewan juga diperketat untuk mencegah masuknya ternak sakit.

"Tapi jika ada masyarakat atau peternak yang ternaknya ditengarai bergejala penyakit PMK agar segera lapor ke petugas kesehatan hewan atau datang ke kantor puskeswan setempat supaya cepat ditangani dan tidak menyebar,” katanya.

Ia menjelaskan, pemberian vaksinasi PMK terhadap hewan ternak seperti sapi, masih menjadi solusi utama untuk melakukan pencegahan terhadap penyebaran penyakit PMK.

"Sebaiknya peternak segera meminta ke puskeswan setempat untuk penjadwalan vaksinasi PMK sehingga ternaknya segera terlindungi,” ucapnya.

Dalam mengantisipasi penyebaran PMK, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan juga selalu memberikan pendampingan serta edukasi kepada para peternak melalui dokter hewan yang diterjunkan langsung ke lapangan.

“Saat ini Kabupaten Lampung Selatan pada tahap pertama ini sudah menerima sebanyak 10.000 dosis vaksinasi PMK,” ujar dia.


Baca juga: Pemprov Lampung lakukan edukasi peternak untuk kendalikan kasus PMK

Baca juga: Pemkab Lamsel terima 10 ribu dosis vaksin PMK tahap pertama

Baca juga: Pemkot Bandarlampung terima vaksin PMK 500 dosis di tahap pertama