Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengajak pemerintah kabupaten dan kota ikut serta menyelenggarakan Sekolah Rakyat di wilayahnya untuk meningkatkan akses pendidikan.
"Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung dan turut mendorong pemerintah kabupaten serta kota untuk menyelenggarakan Sekolah Rakyat di wilayahnya," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan hal tersebut penting untuk mendukung peningkatan akses pendidikan, sebagai langkah memutus rantai kemiskinan di daerahnya.
"Ini sejalan dengan program prioritas nasional, dan kami Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Sekolah Rakyat di berbagai wilayah di Lampung," katanya.
Menurut dia, saat ini di Provinsi Lampung telah memiliki tiga Sekolah Rakyat rintisan, antara lain Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan untuk jenjang sekolah menengah atas, Sekolah Rakyat Terintegrasi 35 Bandarlampung, serta Sekolah Rakyat Terintegrasi 34 Lampung Timur untuk jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Kemudian pada 2025 ini, pemerintah juga akan membangun Sekolah Rakyat permanen seluas 10 hektar yang terletak di Kota Baru, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
"Ini merupakan wujud nyata Pemerintah Provinsi Lampung hadir mewujudkan pemerataan kesempatan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin khususnya di Provinsi Lampung agar tetap bisa bersekolah tanpa terbebani biaya," ucap dia.
Dia pun mengingatkan akan pentingnya nilai-nilai sosial di tengah kehidupan modern.
"Kehidupan sosial mengajarkan kepada kita tentang empati, toleransi dan kepedulian di tengah kemajuan zaman saat ini, namun nilai-nilai sosial sering kali terlupakan,” ujarnya.
Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Lampung melalui dinas sosial memberikan kepedulian yang tinggi kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan juga pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas, melalui program dan kegiatan yang merujuk kebutuhan dasar penerima manfaat.
Menurut dia, kesejahteraan sosial bagi PPKS dan penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab bersama.
"Baik pemerintah, swasta, dunia usaha dan masyarakat karena melalui kolaborasi dan sinergitas program nyata kepada masyarakat akan berdampak positif peningkatan kualitas hidup masyarakat," tambahnya.
Ia pun berpesan kepada seluruh ASN untuk terus meningkatkan kepedulian sebagai pelayan publik yang merata tanpa diskriminasi.
"Kita memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan ramah bagi semua orang, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau mental," ujar dia.
Baca juga: Sebanyak 75 siswa SRMA 32 Lampung Selatan diedukasi Gerakan Ayo Kuliah
Baca juga: Sekolah Rakyat Terintegrasi 35 Bandarlampung memulai proses belajar
Baca juga: Dinsos Lampung sebut kurikulum Sekolah Rakyat fokus kembangkan talenta siswa