Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyebutkan bahwa hingga kini belum ada rekomendasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang dikeluarkan pada Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

"sejauh ini kami belum mengeluarkan SLHS ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di kota ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Tumenggung di Bandarlampung, Jumat.

Dia menjelaskan proses pengajuan SLHS dilakukan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang selanjutnya akan diverifikasi oleh Dinas Kesehatan.

"Setelah verifikasi administrasi dinyatakan lengkap, tim kesehatan akan kembali melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan semua indikator telah dipenuhi," kata dia.

Menurut dia, pengajuan SLHS harus dilengkapi dengan sejumlah persyaratan, di antaranya pemeriksaan kualitas air bersih, pemeriksaan sampel makanan dan peralatan dapur, serta pelatihan bagi penjamah makanan.

"Semua petugas SPPG sudah mengikuti pelatihan penjamah makanan. Itu menjadi salah satu syarat pengajuan sertifikat laik higiene,” kata dia.

Dia pun mengatakan pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada pengelola SPPG agar segera mempersiapkan dokumen dan perbaikan fasilitas, sehingga rekomendasi SLHS bisa dikeluarkan.

“Di Bandarlampung ada sekitar 70 SPPG, dengan sekitar 50 yang sudah beroperasi. Dari jumlah itu, hampir 30 SPBG telah mengikuti pelatihan penjamah makanan dan setiap minggu pelatihan terus kami lakukan,” kata dia.

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Bandarlampung sebut belum ada rekomendasi SLHS ke dapur MBG

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025