Lampung Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan penyaluran bantuan sosial pangan dari Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) setempat akan tepat sasaran kepada penerima.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Pemkab Lampung Selatan Yani Munawarti, di Kalianda, Kamis, mengatakan pihaknya telah mendata sebanyak 106.415 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan beras 20 kilogram (kg) pada Juli 2025.

"Saya mengingatkan seluruh pihak, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan, agar memahami mekanisme penyaluran dan kriteria penerima manfaat demi memastikan bantuan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menegaskan program penyaluran tersebut merupakan kolaborasi antara Pemkab Lampung Selatan, Bapanas, dan Bulog dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu warga yang berpenghasilan rendah.

"Atas nama Pemkab Lampung Selatan, kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapanas dan Bulog atas sinergi dalam penyaluran bantuan pangan ini,” katanya.

Ia turut berpesan agar beras bantuan dari pemerintah daerah tersebut, jangan sampai disalahgunakan atau dijual, karena dapat berakibat pelanggaran hukum.

Tidak hanya itu, selain untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, bantuan ini juga ditujukan untuk menjaga stabilitas harga beras di pasar lokal.

“Semoga bantuan ini membawa manfaat nyata, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi dan menjaga ketahanan pangan keluarga,” ucapnya.
 

Baca juga: Wabup Lamsel sebut kolaborasi lintas sektor dongkrak ekonomi masyarakat

Baca juga: Pemkab Lamsel gandeng Aspeknas sukseskan pembangunan berbasis kebutuhan

Baca juga: 106.415 KPM di Lampung Selatan terima bantuan beras pada Juli 2025


Pewarta : Riadi Gunawan
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2025