Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan dengan memantapkan pola manajemen data dapat mempermudah pelaksanaan intervensi kemiskinan ekstrem di daerahnya.

"Project Management Office (PMO) data kemiskinan ekstrem dibentuk sebagai instrumen utama dalam menyusun peta kemiskinan yang akurat, untuk memetakan kelompok rentan. Serta menyelaraskan program penanggulangan kemiskinan secara lebih terintegrasi lintas sektor," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan, PMO dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis data dengan membangun sistem integrasi lintas sektor, dan juga akan menjadi penghubung antara data, kebijakan, dan pelaksanaan program bantuan sosial secara konkret di lapangan.

"Sistem integrasi lintas sektor menjadi krusial dalam memastikan setiap bantuan yang disalurkan menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan, sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah," ucap dia.

Dia menjelaskan, akurasi dan ketepatan sasaran menjadi prinsip utama dalam kerja PMO.

“Data yang terkumpul akan diolah secara cermat oleh Badan Pusat Statistik. Pemerintah Provinsi Lampung akan menyasar secara spesifik masyarakat miskin ekstrem dari wilayah asal, serta memastikan bantuan tepat sasaran dan berdaya guna,” kata dia.

Menurut dia, data yang dihimpun tidak hanya mencakup identifikasi jumlah penduduk miskin ekstrem, tetapi juga pemetaan wilayah kantong kemiskinan, identifikasi faktor penyebab, hingga penelusuran terhadap efektivitas program bantuan yang sudah berjalan.

"Dengan adanya kemantapan manajemen proyek data kemiskinan ekstrem di Provinsi Lampung mempermudah intervensi terhadap kemiskinan ekstrem yang ditargetkan secara nasional menjadi nol persen pada 2027," tambahnya.

Tanggapan lainnya dikatakan oleh Tim Kajian Percepatan Pembangunan Provinsi Lampung Mahir Bayasut.

Ia mengatakan bahwa konsolidasi data bukan hanya bersifat administratif, melainkan menjadi instrumen utama dalam menata ulang seluruh sistem distribusi bantuan sosial.

“Kami ingin mencatat seluruh total bantuan, baik dari perorangan, lembaga sosial, CSR perusahaan, maupun dari dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Agar semua didata supaya distribusinya tidak tumpang tindih dan sesuai lokasi yang paling membutuhkan,” ujar Mahir.

Ia menjelaskan bahwa data bantuan akan disesuaikan dengan data kebutuhan perorangan, kondisi lingkungan, dan akan dikaitkan langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Hal ini bertujuan untuk membentuk layering data yang rapi, agar setiap intervensi program sosial bisa berjalan lebih efisien dan tepat guna. Langkah strategis ini sejalan dengan target nasional penurunan angka kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada tahun 2027," kata dia.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Lampung menjadikan validasi dan konsolidasi data sebagai fondasi utama dalam membangun sistem perencanaan dan evaluasi berbasis bukti atau evidence based policy.

Dengan dukungan sistem tersebut, Lampung dapat mengintegrasikan berbagai program sosial dari banyak pihak, menyusun perencanaan berbasis bukti, serta mengukur dampaknya dengan lebih transparan.

Lebih dari sekadar menangani kemiskinan ekstrem, PMO ini mencerminkan arah baru tata kelola pemerintahan Provinsi Lampung yang makin digital, kolaboratif, dan efisien.


Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2025