Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyebut bahwa 18 bangunan dari 24 bangunan yang berdiri di atas aliran sungai sudah dibongkar oleh pemiliknya sendiri.
"Ya, 18 dari 24 bangunan yang berdiri di atas saluran air sudah kami minta bongkar. Kemudian warga dengan pengertiannya telah membongkarnya," kata Ketua Satgas Penertiban Bangunan Kota Bandarlampung Antoni Irawan, di Bandarlampung, Selasa.
Dia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran di lapangan bangunan yang melanggar bervariasi, mulai dari tempat parkir kendaraan hingga kamar.
"Jenis pelanggarannya berbeda-beda. Tetapi pada intinya mereka membangun di atas saluran, bahkan ada juga yang memperkecil saluran air," kata dia.
Menurut dia, hal tersebut menjadi salah satu faktor penyebab banjir di Kota Bandarlampung, karena aliran air terhambat oleh bangunan yang berdiri di atas sungai.
"Jadi kami juga mohon kerjasamanya kepada warga Bandarlampung untuk sama-sama menjaga lingkungan sekitar agar bencana banjir dapat dikurangi dampaknya," kata Antoni.
Pada sisi lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung Dedi Sutioso mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemasangan box culvert dan melakukan normalisasi sungai di enam titik.
"Pemasangan dilakukan di saluran air di Jalan H. Ismail Kecamatan Rajabasa dan Jalan Sultan Agung Kecamatan Wayhalim. Hal ini diharapkan dapat mengurangi luapan air di daerah itu," kata dia.
Baca juga: Anggota DPRD Lampung Fauzi Heri sebut sinergi jadi solusi atasi banjir di Bandarlampung
Baca juga: Wali Kota Bandarlampung sebut pembangunan embung efektif kurangi banjir
Baca juga: Pemkot Bandarlampung rehabilitasi talud dan bronjong di 31 titik yang rusak akibat banjir