Bandarlampung (ANTARA) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sejahtera Bersama Lampung memberikan bantuan hukum terhadap seluruh warga binaan yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung.

Kepala Rutan Kelas I Bandarlampung Iwan Setiawan mengatakan bantuan hukum terhadap warga binaan tersebut ditandai dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama bersama Tim LBH Sejahtera Bersama Lampung.

"Kerja sama ini bertujuan untuk membahas tentang bantuan hukum, konsultasi dan penyuluhan hukum bagi warga binaan yang ada di lingkungan Rutan," katanya di Bandarlampung, Rabu.

Menurut Iwan, selain konsultasi hukum, kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut juga sebagai bentuk sinergi PASTI.

Bantuan hukum tersebut, lanjut dia, sebagai upaya untuk mewujudkan hak-hak konstitusi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada LBH Sejahtera Bersama Lampung dan diharapkan kerja sama ini akan terus berlanjut dengan baik, tetap terjaga, serta terus memberikan penyuluhan hukum bagi tahanan Rutan Bandarlampung," kata dia.

Ia mengimbau kepada seluruh warga binaan Rutan setempat agar dapat menggunakan haknya baik dalam melakukan konsultasi hukum hingga pendampingan terhadap permasalahan yang sedang dihadapi.

"Kita sudah berikan silahkan warga binaan jika ingin konsultasi hukum. Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi seluruh warga binaan," katanya.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Bandarlampung Iwan Setiawan bersama Ketua LBH Sejahtera Bersama Lampung Masayu Robianti.

Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Arthayasa P dan Kepala Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan, Ganda Aulia serta, staf pelayanan tahanan Rutan Bandarlampung.

Baca juga: Rutan Bandarlampung raih predikat WBK

Baca juga: Kemenkumham Lampung ingatkan Natal sebagai momen untuk berbuat baik

Baca juga: 75 tahanan Rutan Polresta Bandarlampung salurkan hak pilih di Pilkada


Pewarta : Damiri
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2025