Bandarlampung (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) I Bandarlampung, meraih penghargaan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Bandarlampung, Iwan Setiawan mengatakan, peraihan penghargaan predikat WBK tersebut merupakan bentuk kerja keras seluruh petugas dalam rangka komitmen untuk melawan korupsi khususnya di lingkungan Rutan.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh petugas dalam rangka melawan korupsi di lingkungan Rutan," katanya saat menggelar tasyakuran dan doa bersama di Rutan Bandarlampung, Jumat.

Dia melanjutkan, selain mendukung untuk mencapai WBK, pencapaian tersebut juga merupakan bukti komitmen seluruh petugas untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan maupun masyarakat.

Menurut dia, predikat yang telah diraih tersebut bukanlah suatu akhir melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan warga binaan.

"Setelah diraih nya predikat ini, tentunya kami semua akan lebih keras lagi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan. Ini bukan suatu akhir melainkan suatu awal," kata dia.

Atas diraih nya predikat WBK tersebut, lanjut dia, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya predikat WBK. Dirinya mengucapkan rasa syukur yang mendalam atas pencapaian predikat WBK yang diraih oleh  Rutan.

"Pencapaian ini tidak hanya menjadi milik individu, tetapi hasil kolaborasi kerja keras seluruh petugas yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa. Ke depan, kami akan terus mengawal proses ini agar standar pelayanan yang bersih dan bebas dari korupsi tetap terjaga,” katanya.

Pewarta : Damiri
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2025