Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memperkirakan analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah rampung dalam waktu tiga hari.

"Biasanya cepat saja, paling 2-3 hari," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Nawawi menambahkan mengenai apakah KPK akan mengundang Dedy Mandarsyah untuk klarifikasi, tergantung hasil analisis dari tim Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.

"Tergantung, kalau ada hal yang perlu dilakukan konfirmasi mereka akan panggil," ujarnya.

Nawawi kemudian menambahkan pihak KPK pasti akan mengundang yang bersangkutan untuk klarifikasi apabila ada temuan.

"Biasanya kalau klarifikasi dipanggil," tambahnya.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya mengatakan bahwa pihaknya masih menganalisis LHKPN Dedy Mandarsyah.

"Analisis masih berlangsung, namun pada akhirnya KPK sesuai kewenangannya pasti akan melakukan klarifikasi dan konfirmasi pada para pihak terkait," kata Herda saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Herda mengungkapkan salah satu poin dalam analisis LHKPN adalah asal usul kekayaan yang dilaporkan dan menganalisis apakah ada anomali soal harta yang dilaporkan ke KPK.

"Kalau mau analisis anomali, cara sederhana lihat saja komposisi harta bergerak dan jumlah kasnya. Lihat letak posisi harta dan nilai pasarnya serta lihat posisi kas yang dia punya dikaitkan dengan profil pekerjaan, lalu analisis lonjakannya dan pernah menjabat di mana saja," ujarnya.

Namun saat ditanya apakah KPK menemukan anomali dalam LHKPN Dedy, Herda enggan berkomentar karena hal tersebut masih dalam proses analisis oleh Direktorat LHKPN KPK.

"Itu masuk ranah analisis. Nanti lihat saja apakah ada yang dipanggil atau tidak," tuturnya.

Untuk diketahui, Kepala BPJN Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah dalam LHKPN terbarunya melaporkan memiliki kekayaan total Rp9,4 miliar.

Nama Dedy Mandarsyah menjadi sorotan publik terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Fadilah alias Datuk kepada dokter koas bernama Muhammad Luthfi Hadhyan. Fadilah kemudian diketahui yang bekerja untuk keluarga Dedy Mandarsyah.

Penganiayaan tersebut diduga terjadi karena protes dari putri Dedy bernama Lady terkait jadwal piket yang disusun Luthfi.

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua KPK: Analisis LHKPN Dedy Mandarsyah bisa selesai dalam tiga hari

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024