Lampung Barat (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang masa jabatan Nukman sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lampung Barat selama dua bulan untuk mengisi kekosongan kepala kepemimpinan di wilayah tersebut.

Perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Bupati tersebut disampaikan Nukman saat menghadiri peringatan Hari Ibu ke-96 di Lamban Pancasila Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Barat, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Senin.

Pj Bupati Lampung Barat Nukman dalam keterangannya mengatakan perpanjangan masa jabatan selama 2 bulan tersebut, terhitung sejak 18 Desember 2024 hingga 12 Februari 2025.

"Pada hari ini, saya merasa bahagia, selain merayakan peringatan hari ibu, tadi jam 10.00 WIB saya mendapat kabar dari Mendagri bahwa Surat Keputusan (SK) perpanjangan saya sebagai Pj. Bupati sudah keluar," kata Nukman.

Sebelumnya, Nukman dilantik Gubernur Lampung pada 18 Desember 2022 sebagai Pj Bupati Lampung Barat. Berdasarkan peraturan, Pj Bupati akan menjabat selama 2 tahun, dengan proses evaluasi dilakukan per-3 bulan.

"Pada tanggal 18 Desember, saya menjabat sebagai Pj. Bupati Lampung Barat selama dua tahun, untuk mengisi kekosongan sebelum bupati definitif dilantik yang insya Allah akan dilakukan pada 12 Februari 2025, Mendagri memercayakan saya untuk melanjutkan kepemimpinan selama dua bulan ke depan," kata dia.

Menurutnya, suatu daerah untuk menjalankan roda kepemerintahan tidak diperbolehkan mengalami kekosongan pemimpin dalam hal ini bupati. "Karena tidak boleh juga ada kekosongan pemimpin," ujarnya.

Baca juga: Petugas evakuasi harimau sumatera yang masuk perangkap di Lampung Barat

Baca juga: Pemilih di Kabupaten Pesisir Barat catat partisipasi tertinggi pada Pilkada Lampung

Baca juga: Kawanan gajah liar merusak rumah warga Lampung Barat


Pewarta : Riadi Gunawan
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2024