Jakarta (ANTARA) - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Dr Trubus Rahardiansyah mengatakan usulan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau TNI kurang tepat karena akan ada tumpang tindih tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
"Kalau dari pandangan kebijakan publik, meletakkan Polri di bawah TNI maupun Kemendagri itu tidaklah tepat," kata Dr Trubus kepada ANTARA melalui sambungan telepon di Jakarta, Minggu (1/12).
Menurut dia, ketika Polri di bawah Kemendagri, tupoksinya akan tumpang tindih dengan satpol PP. Selain itu, Polri juga sudah berperan dalam penegakan peraturan daerah bersama-sama dengan satpol PP.
Sementara itu, ketika Polri di bawah TNI, kata Trubus, juga tidak efektif karena kedua institusi itu memiliki tupoksinya masing-masing. TNI sebagai pertahanan, sedangkan Polri mengurusi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
"Fokus TNI ini lebih pada pertahanan dalam konteks keselamatan negara. Jadi, kalau diletakkan di situ, malah jadi tumpang tindih, malah jadi tidak efektif," tuturnya.
Trubus mengatakan usulan meletakkan Polri di bawah Kemendagri atau TNI itu akan menjadi kemunduran sebab penggabungan TNI dan Polri sudah pernah dilakukan sebelum reformasi dan hasilnya pun tidak baik.
"Saya lihat perdebatan ini sudah lama sekitar 2—3 tahun lalu, juga pernah terjadi perdebatan ini. Ujungnya semua kembali kepada DPR itu sendiri," katanya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Deddy Sitorus dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa wacana terkait dengan penempatan Polri di bawah TNI atau Kemendagri.