Lampung Selatan (ANTARA) - Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengimbau masyarakat setempat untuk tidak terlibat praktik politik uang pada Pilkada 2024.
"Kami menegaskan bahwa tindakan politik uang ini merusak proses demokrasi dan dapat mencederai integritas pemilu yang jujur dan adil," kata Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin, di Kalianda Rabu.
Ia juga mengingatkan agar warga tidak terjebak dalam politik identitas, adu domba, atau isu-isu SARA.
Menurutnya, penyebaran kebencian melalui politik identitas hanya akan memicu perpecahan dan merusak persatuan masyarakat.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya akan memantau ketat jalannya pilkada dan memastikan bahwa aturan ditegakkan.
"Jika ada yang melakukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," kata dia.
Selain itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama proses pilkada.
Ia pula menekankan akan pentingnya kerja sama antar warga untuk menciptakan suasana yang aman dan damai, agar setiap tahapan pilkada berjalan lancar.
Menurut dia, partisipasi warga sangat penting dalam menjaga stabilitas wilayah selama pilkada.
Ia berharap agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk tindakan provokasi yang mungkin muncul.
"Agar masyarakat mengedepankan sikap saling menghargai meskipun memiliki perbedaan pilihan. Menghormati setiap aspirasi politik adalah bagian dari demokrasi yang sehat, Pilkada tahun ini berlangsung kondusif dan menjadi contoh proses demokrasi yang baik di masyarakat. Dengan suasana aman dan tanpa gangguan, masyarakat diharapkan dapat menjalankan hak pilihnya dengan bijak," ujar dia.
Baca juga: PJ Gubernur Lampung minta jajaran Bawaslu antisipasi potensi masalah
Baca juga: Polda Lampung apresiasi Bawaslu cegah politik uang dalam Pilkada
Baca juga: Bawaslu Lampung bentuk gugus tugas pengawasan kampanye di media massa
Kapolres Lampung Selatan minta masyarakat tak terpengaruh politik uang
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin. (ANTARA/Riadi Gunawan)