Bandarlampung (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung menyatakan bahwa realisasi pendapatan negara dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di Provinsi Lampung di triwulan III 2024 mencapai Rp8,1 triliun.
"Realisasi pendapatan negara hingga September 2024 ini sebesar Rp8,1 triliun, atau telah tercapai 71,22 persen dari target," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan pencapaian tersebut pun mengalami pertumbuhan sebesar 6,95 persen dan menjadi pertumbuhan tertinggi di 2024.
"Pertumbuhan ini di dukung oleh beberapa hal seperti penerimaan pajak dalam negeri yang sudah mencapai 69,61 persen dari target atau Rp6,2 triliun," katanya.
Ia mengatakan pencapaian tersebut pun mengalami pertumbuhan sebesar 6,95 persen dan menjadi pertumbuhan tertinggi di 2024.
"Pertumbuhan ini di dukung oleh beberapa hal seperti penerimaan pajak dalam negeri yang sudah mencapai 69,61 persen dari target atau Rp6,2 triliun," katanya.
Kemudian dari penerimaan bea masuk sebesar Rp387 miliar atau 70,53 persen dari target, penerimaan cukai sebesar Rp9,88 miliar atau 439,82 persen, dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp1,19 triliun atau 114,37 persen dari target.
"APBN regional Lampung ini terus berperan sebagai instrumen utama dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan adaptif dalam merespon tantangan," ucap dia.
Menurut dia, dengan realisasi pendapatan APBN pada triwulan III 2024 tersebut telah ikut serta dalam menjaga pertumbuhan ekonomi daerah.
"Ekonomi Lampung stabil dengan pertumbuhan positif 4,80 persen dari tahun ke tahun, dan inflasi hingga September memiliki persentase 2,16 persen dari tahun ke tahun. Meski lebih tinggi dari inflasi nasional sebesar 1,84 persen, akan tetapi masih terkendali karena berada pada rentang target acuan 2,5 plus minus satu persen pada 2024," tambahnya.