Bandarlampung (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung, Lampung, melaksanakan razia terhadap blok warga binaan setempat untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba dan ponsel yang digunakan untuk modus penipuan yang dilakukan warga binaan setempat.
"Bersama jajaran penegak hukum TNI-Polri kita laksanakan penindakan tegas mengantisipasi peredaran benda terlarang khususnya narkoba, ponsel, dan lainnya," kata Kepala Lapas (Kalapas) Kotaagung, Andi Gunawan di Kotaagung, Selasa.
Dia melanjutkan razia yang dilaksanakan tersebut merupakan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan setiap UPT khususnya Lapas Kotaagung agar bebas dari peredaran narkoba dan penipuan.
Dari hasil razia tersebut, lanjut dia, tidak ditemukan ponsel maupun narkoba. Namun pihaknya menemukan barang-barang seperti benda tajam berbahan logam dan kaca.
"Dari hasil sitaan razia terdapat barang-barang berbahaya seperti benda tajam berbahan logam dan kaca. Barang yang kita temui ini berpotensi besar menjadi penyebab timbul gangguan keamanan dan ketertiban. Karena itu, barang-barang tersebut kita kumpulkan sekaligus didata untuk kita musnahkan," kata dia.
Andi menambahkan, selain melaksanakan razia, pihaknya juga melakukan tes urine terhadap warga binaan dan para pegawai setempat. Tes urine tersebut, tambah dia, dilakukan guna benar-benar memastikan bahwa tidak adanya peredaran narkoba di dalam Lapas.
"Tidak hanya kamar yang kita lakukan razia, kita juga geledah seluruh badan mereka dan kita lakukan razia baik terhadap warga binaan maupun pegawai kita. Kami bersyukur semua hasil tes urine negatif," katanya.
Ia berharap kepada seluruh warga binaan dan pegawai agar dapat membantu dan mendukung Lapas bersih dari peredaran ponsel dan peredaran narkoba. Dalam memberantas peredaran narkoba, dirinya tidak segan-segan untuk menindak tegas warga binaan dan petugas jika kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba dan benda terlarang.
"Kita tindak tegas. Karena itu, saya minta kerja samanya agar kita benar-benar mendukung Lapas bersih dari narkoba dan ponsel," katanya.
"Bersama jajaran penegak hukum TNI-Polri kita laksanakan penindakan tegas mengantisipasi peredaran benda terlarang khususnya narkoba, ponsel, dan lainnya," kata Kepala Lapas (Kalapas) Kotaagung, Andi Gunawan di Kotaagung, Selasa.
Dia melanjutkan razia yang dilaksanakan tersebut merupakan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan setiap UPT khususnya Lapas Kotaagung agar bebas dari peredaran narkoba dan penipuan.
Dari hasil razia tersebut, lanjut dia, tidak ditemukan ponsel maupun narkoba. Namun pihaknya menemukan barang-barang seperti benda tajam berbahan logam dan kaca.
"Dari hasil sitaan razia terdapat barang-barang berbahaya seperti benda tajam berbahan logam dan kaca. Barang yang kita temui ini berpotensi besar menjadi penyebab timbul gangguan keamanan dan ketertiban. Karena itu, barang-barang tersebut kita kumpulkan sekaligus didata untuk kita musnahkan," kata dia.
Andi menambahkan, selain melaksanakan razia, pihaknya juga melakukan tes urine terhadap warga binaan dan para pegawai setempat. Tes urine tersebut, tambah dia, dilakukan guna benar-benar memastikan bahwa tidak adanya peredaran narkoba di dalam Lapas.
"Tidak hanya kamar yang kita lakukan razia, kita juga geledah seluruh badan mereka dan kita lakukan razia baik terhadap warga binaan maupun pegawai kita. Kami bersyukur semua hasil tes urine negatif," katanya.
Ia berharap kepada seluruh warga binaan dan pegawai agar dapat membantu dan mendukung Lapas bersih dari peredaran ponsel dan peredaran narkoba. Dalam memberantas peredaran narkoba, dirinya tidak segan-segan untuk menindak tegas warga binaan dan petugas jika kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba dan benda terlarang.
"Kita tindak tegas. Karena itu, saya minta kerja samanya agar kita benar-benar mendukung Lapas bersih dari narkoba dan ponsel," katanya.