Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung meminta warga kota itu waspada penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) guna verifikasi data.

"Kami imbau warga tidak mudah percaya bila ada nomor yang menghubungi mengatasnamakan pihak Disdukcapil," kata Kepala Disdukcapil Bandarlampung Febriana, di Bandarlampung, Kamis.

Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah sama sekali menghubungi warga secara langsung, terutama melalui WhatsApp, untuk permintaan data pribadi atau aktivasi akun digital.

"Jika ada keperluan mendesak, Disdukcapil akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan setempat, tidak langsung menghubungi warga," kata dia.

Dia mengungkapkan bahwa modus penipuan oleh orang yang tidak bertanggung jawab tersebut dengan cara menghubungi warga melalui pesan WhatsApp untuk verifikasi data atau aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) melalui tautan yang dikirim.

"Penipuan ini dilaporkan telah memakan korban, tidak hanya di Kota Bandarlampung, tetapi juga di sejumlah daerah lain," kata dia.

Menurutnya, kemungkinan pelaku meminta warga mengakses tautan yang terhubung ke e-banking korban, sehingga dapat menguras isi rekening.

"Sejauh ini, beberapa warga sudah mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Besarnya bervariasi mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta per orang,” kata dia.

Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan selalu mengecek kebenaran informasi terkait layanan kependudukan, serta tidak sembarangan mengklik tautan atau memberikan data pribadi tanpa verifikasi yang jelas.

"Kami hanya memiliki satu nomor WhatsApp resmi yakni 081271800740 dan di luar itu jangan percaya jika ada pihak yang mengatasnamakan Disdukcapil Kota Bandarlampung," kata dia.

Baca juga: Dinas Dukcapil Lampung catat 600 ribu orang telah aktivasi KTP digital

Baca juga: Dukcapil Bandarlampung telah sesuaikan 26.000 data warga sesuai pemekaran

Baca juga: Dukcapil Bandarlampung sering temukan data tak sinkron saat PPDB


Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024