Bandarlampung (ANTARA) - Pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pegawai diduga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Kalianda, Lampung Selatan, dengan modus penarikan pembayaran penitipan ponsel di loker milik keluarga warga binaan.

Praktik pungli tersebut diungkap oleh keluarga warga binaan yang diketahui bernama Elsa asal Sumatera Selatan saat hendak membesuk sanak familinya di Lapas Kalianda beberapa minggu lalu.

"Kami diminta titipkan ponsel di loker yang ada di situ. Terus dikasih kunci untuk kami bawa," katanya di Bandarlampung, Kamis.

Setelah bertemu dengan keluarganya yang merupakan seorang warga binaan perkara narkotika, dirinya beranjak pulang usai selama dua jam membesuk.

Namun, saat ingin mengambil ponsel di sebuah loker, ia dimintai pembayaran penitipan ponsel sebesar Rp25 ribu oleh oknum petugas setempat yang sedang berjaga.

"Pas mau ambil ponsel, saya disuruh bayar Rp25 ribu. Katanya per jam itu, jadi saya bayarnya dua jam Rp50 ribu. Saya gak ngerti, jadi saya bayar aja," kata dia.

Sementara itu, Kalapas Kelas II Kalianda, Chandran Lestyono menegaskan bahwa tidak ada pungli di Lapas Kalianda. Dirinya membantah adanya pembayaran penitipan ponsel milik keluarga warga binaan yang membesuk.

"Tidak ada itu, kita semua pelayanan gratis," katanya.

Meskipun demikian, ia meminta kepada siapapun yang telah membayar untuk penitipan ponsel di loker agar dapat melapor kepada petugas maupun melalui call center.

Terkait informasi tersebut, ia akan menjadikan bahan evaluasi terhadap seluruh pegawainya. Bahkan, tambah dia, jika ditemukan fakta baru maka dirinya tidak segan-segan untuk menindak tegas.

"Segera laporkan ada call center, kalau memang benar kita akan tindak tegas oknum itu," katanya lagi.

Baca juga: Kalapas Kalianda tegaskan kepada napi dan petugas jaga kebersihan cegah DBD

Baca juga: Lapas Kalianda lakukan pemeriksaan kesehatan kepada 52 napi lansia

Baca juga: 12 warga binaan lapas kelas IIA Lampung Selatan dapat remisi Natal 2023

Pewarta : Damiri
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2024