Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung mencatat nilai transaksi perhutanan sosial mencapai Rp211 miliar hingga September 2024.
 
 "Terkait dengan komoditi perhutanan sosial bukan kayu, saat ini masih terus banyak diminati seperti pala, cokelat, kopi, hingga lada. Yang semuanya ditanam melalui skema perhutanan sosial yang dikelola oleh petani hutan langsung," ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah di Bandarlampung, Jumat.

Dia mengatakan, hingga September 2024 tercatat jumlah nilai transaksi perhutanan sosial di Provinsi Lampung sudah mencapai Rp211 miliar.
 
"Nilai transaksi perhutanan sosial ini memang setiap tahun terus meningkat. Jadi pada 2022 lalu nilai transaksi ekonomi dari kelompok tani hutan mencapai Rp264 miliar atau tertinggi se Indonesia," kata dia.
 
Dia melanjutkan sedangkan nilai transaksi perhutanan sosial pada 2023 mencapai Rp234 miliar.
 
"Peningkatan nilai transaksi perhutanan sosial ini akan terus bertambah hingga akhir Desember nanti, dan kami perkirakan akan ada penambahan nilai yang signifikan karena memang belum dimasukkan datanya keseluruhan. Sebab data terakhir di September saja sudah mencapai Rp211 miliar," ucap dia.
 
Menurut dia, dengan adanya pertumbuhan yang cukup progresif dalam perhutanan sosial, yang terlihat dari nilai transaksi perhutanan sosial. Maka skema perhutanan sosial akan terus berkontribusi positif dalam peningkatan ekonomi masyarakat di pinggir kawasan hutan.
 
"Melalui perhutanan sosial ini, berkontribusi membantu masyarakat meningkatkan taraf kehidupan keluarga-keluarga petani untuk bisa memiliki kemampuan ekonomi yang lebih baik, sekaligus menjaga kelestarian," tambahnya.
 
Diketahui untuk jumlah setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) provinsi sumber daya hutan (PSDH) Lampung pada 2022 berjumlah Rp762,8 miliar sedangkan di 2023 mencapai Rp303,5 miliar.



 
 

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2024