Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung adanya pembangunan kawasan perumahan bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka pengembangan wilayah Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan.
 
"Pengembangan kawasan Kota Baru yang dilakukan sejak 2010 dan terhenti karena keterbatasan anggaran ini direncanakan akan diteruskan. Dan untuk kembali menghidupkannya, maka perlu pembangunan hunian sebagai pendorong," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto di Bandarlampung, Senin.


Ia mengatakan Kota Baru yang sejak lama diproyeksikan akan menjadi pusat pemerintahan. Dan pemerintah daerah mendukung bila ada pengembang perumahan serta pihak swasta yang ingin berinvestasi membangun kawasan permukiman salah satunya perumahan ASN di wilayah itu.
 
"Pembangunan hunian di Kota Baru ini penting karena akan menumbuhkan kawasan komersil seperti minimarket, supermarket, rumah makan saat sudah ada penghuninya. Sehingga kepadatan di Kota Bandarlampung bisa terurai dan kawasan Kota Baru akan berkembang ramai," katanya.
 
Dia meminta kepada pengembang yakni Real Estate Indonesia (REI) dapat menyiapkan skema pembangunan perumahan ASN dengan luas lahan per rumah lebih luas, untuk mengantisipasi kepadatan penghuni dan untuk mencegah terbentuknya kawasan pemukiman padat penduduk yang tidak sehat.
 
"Kawasan permukiman di Kota Baru harus diatur agar tidak terlihat kumuh, kalau rumah tipe 36 maksimal hanya di isi empat orang saat ekonomi bertumbuh, maka jumlah penghuni akan bertambah. Jadi harus dibuat rumah dengan tipe yang lebih besar," ucap dia.
 
Menurut dia, selain itu penyediaan jalan, pedestrian, ketersediaan air bersih, kawasan hijau, jaringan listrik, jaringan drainase, sanitasi dan air kotor harus tersedia.
 
"Pemerintah daerah ingin semua perencanaan ini konsepnya tersusun dengan cepat, dan kami berkeyakinan pengembangan hunian ASN yang berkualitas, serta sehat akan bisa jadi pusat pengembangan Kota Baru sebagai pusat pemerintahan," tambahnya.
 
Dia melanjutkan untuk mendapatkan gambaran jelas mengenai pemanfaatan aset daerah dalam proses pengembangan Kota Baru maka dilakukan diskusi dengan pihak terkait. Agar pembangunan perumahan dapat berbasis green dan smart city.
 
"Selain itu dari segi pembiayaan perumahan harus terjangkau juga, dan dapat melalui program Kredit Perumahan Rakyat (KPR)," ujar dia lagi.
 
Diketahui sebelumnya Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) menyatakan kesiapannya untuk mengelola lahan seluas 70 hektare dari total luas kawasan Kota Baru seluas 1.308 hektare, atau menyediakan sekitar 3.500 unit bagi hunian aparatur sipil negara (ASN) di kawasan Kota Baru Kabupaten Lampung Selatan.

 
 
 

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2024