Bandarlampung (ANTARA) - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan siap menindak tegas pelaku yang menggunakan politik identitas selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
 
"Kalau ada politik identitas dan politik yang menyangkut suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam pemilihan kepala daerah kali ini akan kami tindak tegas. Kami tidak main-main dengan persoalan ini," ujar Kapolda di Bandarlampung, Senin.
 
Ia mengatakan keberadaan politik identitas selama pelaksanaan pesta demokrasi di daerah dapat merusak tatanan demokrasi dan persatuan masyarakat Lampung yang dikenal multikultural.
 
"Penyebaran isu politik identitas ataupun politisasi dengan membawa narasi SARA sangat berpotensi memecah belah masyarakat, serta menimbulkan gangguan keamanan ketertiban masyarakat selama Pilkada 2024," katanya.
 
Kapolda mengatakan Pilkada 2024 menjadi kesempatan penting bagi masyarakat Lampung dalam menentukan arah pembangunan daerah di masa depan sehingga harus dijaga pelaksanaan.
 
"Situasi keamanan ketertiban masyarakat di Provinsi Lampung, cita-cita hingga harapan anak-anak disini jauh lebih penting dari pada kepentingan politik jangka pendek. Kami akan terus melaksanakan tugas secara maksimal agar setiap tahapan pemilihan kepala daerah berjalan lancar," ucap dia.
 
Menurut dia, perlu kerja sama semua pihak seperti penyelenggara pemilihan kepala daerah hingga masyarakat agar dapat menjaga situasi Lampung tetap kondusif.
 
"Jangan mudah terpancing, terprovokasi isu negatif. Dan terus awasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 agar proses pemilihan kepala daerah ini bisa menghasilkan pemimpin Lampung yang baik bagi masa depan daerah," katanya.
 
Ia optimistis komitmen semua pihak akan mewujudkan Pilkada 2024 damai serta mampu mewujudkan pesta demokrasi yang penuh integritas, aman, nyaman tanpa ada politik identitas dan isu SARA.
 
"Mari semua kita menjaga dan mengawali semua ini dengan hal-hal yang baik serta positif," kata dia.

Baca juga: Pj Gubernur Lampung sebut pilkada damai jadi tanggung jawab bersama

Baca juga: Bawaslu Lampung tetapkan batas harga cenderamata kampanye Rp100 ribu

Baca juga: Bawaslu Lampung: Fasilitas pemerintah dilarang digunakan untuk kampanye

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2024