Bandarlampung (ANTARA) - Harga gabah kering giling (GKG) tingkat petani di Provinsi Lampung pada Agustus 2024 mengalami kenaikan 8,18 persen.
 
"Harga rata-rata tingkat petani untuk gabah kering giling di Agustus dari kegiatan survei harga produsen gabah di 58 observasi, sebesar Rp7.102 per kilogram atau ada kenaikan sebanyak 8,18 persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Atas Parlindungan Lubis berdasarkan keterangan secara daring di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan sebelumnya di Juli harga gabah kering giling tingkat petani sebesar Rp6.566 per kilogram.
 
"Untuk harga tertinggi ada di Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan dengan Varietas Ciherang dijual Rp7.600 per kilogram. Sedangkan harga gabah terendah mencapai Rp6.300 per kilogram dengan Varietas Inpari 32 HDB ada di Kecamatan Seputih Punggur Kabupaten Lampung Tengah," katanya.
 
Dia menjelaskan untuk harga gabah kering giling di tingkat penggilingan naik 7,72 persen dari Rp6.684 per kilogram menjadi Rp7.200 per kilogram. Dan untuk harga gabah kering giling tertinggi tingkat penggilingan Rp7.700 per kilogram Varietas Ciherang di Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan.
 
"Sedangkan harga gabah kering giling tingkat penggilingan terendah ada di Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah dengan Varietas Inpari 32 HDB sebesar Rp6.400 per kilogram," tambahnya.
 
Menurut dia, untuk perkembangan harga beras di penggilingan di Provinsi Lampung tertinggi mencapai Rp14.500 per kilogram dengan kualitas premium, dan terendah Rp11.250 per kilogram untuk beras kualitas medium.
 
"Jadi rata-rata harga beras di penggilingan untuk kualitas premium mengalami kenaikan sebesar 0,53 persen. Sementara harga beras tingkat penggilingan kualitas medium mengalami kenaikan mencapai 0,48 persen," ujar dia lagi.
 
 
 

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2024