Bandar Lampung (ANTARA) -
Proses pendaftaran calon kepala daerah di Bandar Lampung yang berlangsung di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung dan KPU Kota Bandarlampung pada 27 hingga 29 Agustus 2024 berjalan dengan aman dan tertib.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Abdul Waras menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pendaftaran ini berlangsung.
"Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan sinergi antara Polri, TNI, dan instansi terkait lainnya dalam mendukung proses demokrasi ini. Berkat kerja sama yang baik, proses pendaftaran calon kepala daerah di Bandarlampung dapat berlangsung aman dan kondusif," ujar Kombes Pol Abdul Waras di Bandarlampung, Jum'at.
Kombes Pol Abdul Waras juga menyampaikan terima kasih kepada para pendukung calon kepala daerah yang turut menjaga situasi tetap kondusif selama proses pendaftaran.
"Partisipasi dari pendukung masing-masing calon yang tetap menjaga ketertiban sangat membantu kelancaran proses ini. Kami berterima kasih atas kerjasamanya,” tambahnya.
Selain itu, Kombes Pol Abdul Waras juga memohon maaf kepada masyarakat yang mungkin mengalami ketidaknyamanan akibat pengaturan arus lalu lintas di sekitar kantor KPU.
"Kami menyadari bahwa ada sedikit ketidaknyamanan saat pengalihan arus lalu lintas di sekitar kantor KPU selama proses pendaftaran berlangsung. Untuk itu, kami mohon maaf sebesar-besarnya," ujarnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian kota telah mengatur lalu lintas di sekitar kantor KPU dengan cermat untuk memastikan bahwa kegiatan pendaftaran berlangsung lancar dan aman.
"Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses demokrasi ini hingga selesai, dengan tetap mengutamakan keamanan dan kenyamanan masyarakat," kata Kombes Pol Abdul Waras.
Dengan berakhirnya tahapan pendaftaran ini, diharapkan proses Pilkada di Bandar Lampung akan terus berjalan dengan aman dan tertib, serta menghasilkan pemimpin daerah yang dapat membawa kemajuan bagi masyarakat.
Baca juga: KPU Bandarlampung nyatakan syarat paslon Eva-Deddy sudah lengkap
Baca juga: KPU Lampung terima berkas pendaftaran pasangan Rahmat Mirza-Jihan Nurlela
Baca juga: Pasangan Eva-Deddy daftar ke KPU Bandarlampung, didukung 9 parpol
Baca juga: KPU Bandarlampung nyatakan syarat paslon Eva-Deddy sudah lengkap
Baca juga: KPU Lampung terima berkas pendaftaran pasangan Rahmat Mirza-Jihan Nurlela
Baca juga: Pasangan Eva-Deddy daftar ke KPU Bandarlampung, didukung 9 parpol