Lampung Barat (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor Lampung Barat (Polres Lambar) memberlakukan sistem buka tutup jalan di lokasi pohon tumbang di KM 17 Jalan Lintas Liwa-Krui, Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.

"Sebuah pohon tumbang di KM 17 Jalan Lintas Liwa-Krui menyebabkan cukup gangguan signifikan terhadap arus lalu lintas hari ini. Akibat kejadian ini Polres Lampung Barat telah memberlakukan sistem buka tutup jalur untuk mengatur aliran kendaraan di lokasi tersebut," kata Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser saat dihubungi dari Lampung Selatan, Senin.

Pihak kepolisian saat ini sedang bekerja sama dengan pihak terkait lainnya untuk melakukan pembersihan dan menyingkirkan pohon yang tumbang. Proses evakuasi diperkirakan akan memakan waktu beberapa jam.

"Selama proses pembersihan, petugas lalu lintas menerapkan sistem buka tutup jalur, guna mengurangi kemacetan dan memungkinkan kendaraan melintas secara bergantian. Pengemudi diimbau untuk bersabar dan mengikuti petunjuk dari petugas di lapangan," ujarnya. 

Untuk diketahui sebelumnya petugas gabungan mengevakuasi pohon tumbang akibat angin kencang di KM 17 Jalan Lintas Liwa-Krui, Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.

 AKBP Rinaldo Aser mengatakan pohon tumbang tersebut mengakibatkan akses jalan itu terhambat.

"Menurut laporan, pohon besar tersebut tumbang sekitar pukul 08.00 WIB, menghalangi seluruh jalur jalan utama yang menghubungkan Liwa dan Krui," kata Kapolres.
 


Pewarta : Riadi Gunawan
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2024