Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan akan fokus mengendalikan inflasi di Kabupaten Lampung Timur dan Mesuji melalui pemanfaatan dana insentif fiskal.
 
"Beberapa waktu lalu kami telah menyampaikan surat extra effort kepada Kabupaten Lampung Timur dan Mesuji agar mengendalikan inflasi di daerahnya," ujar Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Lampung Rinvayanti di Bandarlampung, Sabtu.
 
Ia mengatakan sejak Januari hingga kini Kabupaten Lampung Timur selalu berada di peringkat satu inflasi tertinggi bersama Mesuji, yang mana pada Juli, inflasi Kabupaten Lampung Timur mencapai 3,63 persen. Sedangkan, Mesuji bisa menurunkan tingkat inflasi dari 4 persen menjadi 1,73 persen.
 
"Saat kedua daerah diminta untuk meningkatkan upaya pengendalian inflasi ternyata ada keterbatasan anggaran, terlebih lagi tidak mendapatkan insentif fiskal. Jadi nanti insentif fiskal yang di dapat oleh TPID Provinsi Lampung akan di prioritaskan kepada dua daerah itu," katanya.
 
Dia menjelaskan nantinya di kedua kabupaten tersebut akan dilakukan kegiatan intervensi untuk pengendalian inflasi, seperti operasi pasar, serta pasar murah bersubsidi.
 
"Yang pasti insentif fiskal ini akan digunakan untuk mengendalikan inflasi, meski yang menjadi perhatian utama Kabupaten Lampung Timur dan Mesuji. Kabupaten lainnya akan tetap diperhatikan serta diawasi dalam proses pengendalian inflasi daerah," ucap dia.
 
Menurut dia, dengan dilaksanakan upaya khusus tersebut di dua kabupaten itu diharapkan bisa menjaga inflasi secara luas di Provinsi Lampung hingga akhir tahun.
 
"Januari sampai Juli inflasi Lampung sebesar 0,37 persen dan menjadi terendah di Sumatera. Angka ini diharapkan tetap terjaga," tambahnya.
 
Provinsi Lampung mendapatkan insentif fiskal dari kategori pengendalian inflasi daerah yang diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (5/8), sebesar Rp6,8 miliar.
 
Insentif tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 295 Tahun 2024.
 
Dana tersebut akan digunakan untuk mengintensifkan upaya menjaga ketersediaan pasokan, stabilisasi harga, kelancaran distribusi, meningkatkan koordinasi serta kerja sama dengan pihak terkait sebagai langkah pengendalian inflasi di Lampung.
 
Dengan tingkat inflasi Provinsi Lampung pada Juli 2024 dari tahun ke tahun sebesar 2,55 persen, maka inflasi gabungan di provinsi tersebut termasuk yang terendah di Sumatera.
 
Sementara itu, kabupaten serta kota di Provinsi Lampung yang juga mendapatkan insentif fiskal tersebut adalah Kabupaten Lampung Barat, Lampung Selatan, Pringsewu dan Kota Bandarlampung.

Baca juga: Pj Gubernur Lampung: Dana insentif fiskal untuk jaga inflasi daerah

Baca juga: BPS Lampung: Bawang merah sumbang deflasi pada Juli 2024

Baca juga: BI Lampung prakirakan inflasi di Lampung 2024 lebih stabil

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024