Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota.Bandarlampung Eva Dwiana meminta warga kota setempat untuk memasang bendera merah putih di halaman rumahnya masing-masing menjelang HUT ke-79 Republik Indonesia (RI).

"Kami sudah imbau warga melalui kecamatan agar memasang bendera merah putih sejak awal Agustus untuk menyambut hari kemerdekaan RI," kata Eva Dwiana, saat dimintai keterangan, di Bandarlampung Minggu.

Dia mengatakan bahwa pemasangan bendera merah putih dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan RI, di halaman rumah, ataupun ruko tidak boleh dilepas hingga akhir Agustus mendatang.

"Jadi kami harap bendera merah putih tetap terpasang dan berkibar hingga akhir Agustus nanti," kata dia.

Dia pun mengungkapkan bahwa dalam menyambut hari jadi Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang, Pemkot Bandarlampung akan membagikan bendera merah putih ke masyarakat.

"Nanti kami akan bagikan bendera ke masyarakat sekitar 5 hingga 10 bendera merah putih dengan berbagai jenis ukuran," kata dia.

Selain itu, lanjut dia, untuk memeriahkan HUT ke-79 RI, pemkot juga akan menggelar sejumlah kegiatan di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Bandarlampung.

"Nanti setelah upacara 17 Agustus, di halaman pemkot akan ada lomba-lomba serta kegiatan lainnya," kata dia.



 

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2024