Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito menyatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji kebijakan wajib belajar 13 tahun, di mana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan diwajibkan untuk menanamkan pendidikan karakter.

“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional -RPJMN- 2024-2029 itu sudah benar-benar muncul penuntasan atau menuju wajib belajar 13 tahun. Wajib belajar 13 tahun itu satu tahunnya adalah pra-sekolah dasar, jadi PAUD itu ke depan diwajibkan, tetapi tidak sebagai syarat masuk SD. Diharapkan di satu tahun pra-SD sudah mendapatkan pendidikan-pendidikan yang terkait dengan karakter,” kata Warsito saat ditemui dalam kunjungannya di Antara Heritage Center Jakarta, Kamis.

Menurutnya, kewajiban PAUD ditetapkan karena di usia tersebut, anak-anak berada di masa emas atau golden age.

“Jadi kalau kita menyebutnya golden age itu adalah masa-masa keemasan anak menerima pendidikan. Maka, yang menjadi penting di pra-SD ini sejatinya terkait dengan penanaman karakter,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya PAUD untuk menggali potensi bakat dan kreativitas anak.

“Multi talenta harus digali, jangan dibatasi hanya bisa menyanyi misalnya. Masih pra-SD ini gali berbagai multi talentanya, ada yang mungkin nyanyi, lukis, menulis ataupun bercerita, itu talenta itu harus digali sehingga nanti pelan-pelan dapat terlihat yang menonjol di bidang mana,” katanya.

Menurutnya, pendidikan karakter dapat ditanamkan dengan memasukkan konteks budaya Indonesia sebagai salah satu implementasi gerakan nasional revolusi mental.

“Ketika bicara karakter tadi salah satunya adalah bagaimana hal-hal baik dalam konteks budaya Indonesia yang asli, artinya dalam konteks ini misalnya yang tercermin dalam revolusi mental, kemudian juga kaitan dengan keagamaan,” katanya.

Menurutnya, penting juga untuk menanamkan karakter keagamaan pada usia PAUD untuk menguatkan akhlak anak-anak.

“Anak mulai diperkenalkan untuk beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan keyakinan masing-masing dari keluarga dan seterusnya. Itu menjadi pola yang tentu kita dorong, kemudian pendidikan selanjutnya -setelah PAUD- juga demikian, sehingga dengan pemahaman ini para siswa benar-benar siap untuk tidak terpengaruh oleh budaya luar,” tuturnya.

Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menginisiasi percepatan wajib belajar 13 tahun, yakni satu tahun pra sekolah dan 12 tahun pendidikan dasar-menengah menjadi salah satu agenda pembangunan.


 

Pewarta : Lintang Budiyanti Prameswari
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2024