Bandarlampung (ANTARA) - Tim Satgas Halal Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Tengah melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih dalam rangka melakukan pendampingan tahap awal pengurusan sertifikat halal untuk dapur Lapas setempat.
"Kami memiliki program untuk mewujudkan makanan berkualitas dan halal bagi warga binaan. Salah satunya melalui program pengurusan sertifikat halal untuk dapur Lapas," kata Kalapas Gunung Sugih, Suprihadi di Lampung Tengah, Rabu.
Dia menjelaskan pendampingan tahap awal yang dilakukan oleh Kemenag tersebut bertujuan untuk membantu Lapas Gunung Sugih dalam memenuhi persyaratan dan standar yang telah ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam memperoleh sertifikat halal.
Menurut dia, kepengurusan sertifikat halal tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan kehalalan makanan yang akan dikonsumsi oleh warga binaan.
"Ini juga merupakan bagian dari tekad kami untuk memberikan pelayanan terbaik dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang semestinya. Termasuk mengupayakan kebersihan, higienis, dan kehalalan makanan,” kata dia.
Ketua Tim Satgas Halal Kemenag Lampung Tengah Nursyamsiyah menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk memberikan pendampingan maksimal kepada Lapas Gunung Sugih dalam proses pengurusan sertifikat halal ini.
Dengan adanya pendampingan tersebut, dirinya berharap diperolehnya sertifikat halal dapur Lapas setempat dapat memberikan ketenangan bagi warga binaan dalam mengonsumsi makanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas makanan yang disajikan di Lapas Gunung Sugih.
"Mudah-mudahan segera terwujud sehingga tidak ada lagi keraguan warga binaan dan masyarakat soal makanan yang ada di dalam Lapas ini," katanya
Hadir salam kegiatan tersebut diantaranya sebanyak tiga orang Tim Satgas Halal Kemenag Lampung Tengah yang diketuai oleh Nursyamsiyah sebagai staf Bimas Islam dan didampingi oleh Kalapas Gunung Sugih, Suprihadi, Kasi Binadik dan Kegiatan Kerja, Rully, Kasubsi Perawatan, Ari serta staf petugas Lapas setelpat.
"Kami memiliki program untuk mewujudkan makanan berkualitas dan halal bagi warga binaan. Salah satunya melalui program pengurusan sertifikat halal untuk dapur Lapas," kata Kalapas Gunung Sugih, Suprihadi di Lampung Tengah, Rabu.
Dia menjelaskan pendampingan tahap awal yang dilakukan oleh Kemenag tersebut bertujuan untuk membantu Lapas Gunung Sugih dalam memenuhi persyaratan dan standar yang telah ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam memperoleh sertifikat halal.
Menurut dia, kepengurusan sertifikat halal tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan kehalalan makanan yang akan dikonsumsi oleh warga binaan.
"Ini juga merupakan bagian dari tekad kami untuk memberikan pelayanan terbaik dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang semestinya. Termasuk mengupayakan kebersihan, higienis, dan kehalalan makanan,” kata dia.
Ketua Tim Satgas Halal Kemenag Lampung Tengah Nursyamsiyah menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk memberikan pendampingan maksimal kepada Lapas Gunung Sugih dalam proses pengurusan sertifikat halal ini.
Dengan adanya pendampingan tersebut, dirinya berharap diperolehnya sertifikat halal dapur Lapas setempat dapat memberikan ketenangan bagi warga binaan dalam mengonsumsi makanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas makanan yang disajikan di Lapas Gunung Sugih.
"Mudah-mudahan segera terwujud sehingga tidak ada lagi keraguan warga binaan dan masyarakat soal makanan yang ada di dalam Lapas ini," katanya
Hadir salam kegiatan tersebut diantaranya sebanyak tiga orang Tim Satgas Halal Kemenag Lampung Tengah yang diketuai oleh Nursyamsiyah sebagai staf Bimas Islam dan didampingi oleh Kalapas Gunung Sugih, Suprihadi, Kasi Binadik dan Kegiatan Kerja, Rully, Kasubsi Perawatan, Ari serta staf petugas Lapas setelpat.