Bandarlampung (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Maranita menghadirkan dua orang saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan joki calon aparatur sipil negara (CASN) pada penerimaan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
"Hari ini ada dua saksi yang hadir," katanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa.
Kedua saksi yang hadir tersebut yakni Agus Sudrajat selaku pengawas dalam pelaksanaan Bimbel untuk kepentingan joki CASN dan Rehan selaku seseorang peserta yang tidak lolos saat akan masuk CASN.
Kedua saksi tersebut dimintai keterangannya secara terpisah. Pertama saksi Agus Sudrajat dimintai keterangannya terkait joki CASN dan joki memasukkan seseorang ke kampus ternama di Indonesia.
Dalam persidangan, saksi Agus menjelaskan bahwa dirinya pada bulan Juni diajak oleh terdakwa Amantri Subarkah untuk membesuk terdakwa Indra yang saat itu sedang menjalani hukuman perkara yang sama.
"Saya kemudian diajak ke Bandung atas perintah Indra. Pergi ke Bandung untuk membicarakan dan membantu (joki) calon peserta masuk kedokteran di kampus Institut Pertanian Bogor (IPB)," katanya, Selasa.
Dia juga menjelaskan bahwa dirinya saat itu berperan sebagai pengawas Bimbel. Bahkan untuk menjalankan misi tersebut ia juga mengakui bahwa telah dimasukkan ke dalam grup.
"Buat grup WhatsApp untuk Bimbel isinya saya Reza, dan Amantri. Saya tidak tahu admin nya dan kapan dibuat, saya hanya dimasukkan ke dalam grup," katanya.
"Hari ini ada dua saksi yang hadir," katanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa.
Kedua saksi yang hadir tersebut yakni Agus Sudrajat selaku pengawas dalam pelaksanaan Bimbel untuk kepentingan joki CASN dan Rehan selaku seseorang peserta yang tidak lolos saat akan masuk CASN.
Kedua saksi tersebut dimintai keterangannya secara terpisah. Pertama saksi Agus Sudrajat dimintai keterangannya terkait joki CASN dan joki memasukkan seseorang ke kampus ternama di Indonesia.
Dalam persidangan, saksi Agus menjelaskan bahwa dirinya pada bulan Juni diajak oleh terdakwa Amantri Subarkah untuk membesuk terdakwa Indra yang saat itu sedang menjalani hukuman perkara yang sama.
"Saya kemudian diajak ke Bandung atas perintah Indra. Pergi ke Bandung untuk membicarakan dan membantu (joki) calon peserta masuk kedokteran di kampus Institut Pertanian Bogor (IPB)," katanya, Selasa.
Dia juga menjelaskan bahwa dirinya saat itu berperan sebagai pengawas Bimbel. Bahkan untuk menjalankan misi tersebut ia juga mengakui bahwa telah dimasukkan ke dalam grup.
"Buat grup WhatsApp untuk Bimbel isinya saya Reza, dan Amantri. Saya tidak tahu admin nya dan kapan dibuat, saya hanya dimasukkan ke dalam grup," katanya.