Bandarlampung (ANTARA) - Bawaslu Lampung mengatakan kampung pengawasan partisipatif merupakan wadah edukasi bagi masyarakat bahwa seluruh masyarakat karena memiliki hak politik dan tanggung jawab yang sama dalam berdemokrasi.

"Hajat demokrasi itu bukan hanya acara pemerintah daerah dan penyelenggara. Tetapi, menjadi bagian dari tanggung jawab seluruh masyarakat," kata Anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhori, usai Deklarasi Kelurahan Pengawasan Partisipatif di Karang Maritim, Bandarlampung, Minggu.

Ia pun mengatakan bahwa harapannya dengan dibentuknya kampung pengawasan partisipatif, teman-teman yang dikukuhkan nanti dapat menularkan atau mengedukasi warga lainnya tentang hak berpolitik dan berdemokrasi.

"Ini juga merupakan salah satu strategi Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024. Karena kami sumber daya manusia (SDM) jajaran Bawaslu Lampung secara kuantitas dipastikan tidak ideal untuk mengawasi semua tahapan pilkada," kata dia.

Imam pun menyebutkan bahwa Bawaslu Lampung telah mencanangkan Kampung Pengawasan Partisipatif di 15 kabupaten/kota di provinsi ini.

"Tentu terdapat sejumlah indikator dalam menentukan lokus Kampung Pengawasan Partisipatif. Salah satunya wilayah yang dalam konteks geografis agak jauh dari pusat kota," ucap dia.

Kemudian, lanjut dia, lokus yang dipilih adalah daerah yang dalam konteks Pemilu 2024 kemarin terdapat berbagai macam potensi konflik, mulai dari politik uang, netralitas aparatur sipil negara (ASN), politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Sehingga kami wajib melakukan edukasi kepada masyarakat tentang politik, tugas dan tanggung jawab dalam demokrasi. Jadi kami juga minta kepada jajarannya untuk melakukan edukasi kepada masyarakat dengan pendekatan etika, estetika, dan etika pengetahuan," tutur dia.

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024