Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menyatakan, bahwa berdasarkan pemetaan sementara yang dilakukan, Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tercatat untuk pilkada serentak pada November 2024 mencapai 13.000 lebih.

"Hasil pemetaan kami sementara itu, ada sekitar 13.000 lebih TPS di Lampung untuk pilkada serentak, yang tersebar di 15 kabupaten dan kota," kata Anggota KPU Lampung Ali Sidik, dihubungi, di Bandarlampung, Selasa.

Dia mengatakan bahwa hasil pemetaan tersebut berdasarkan adanya penggabungan sejumlah TPS di kabupaten dan kota. Sebab pada pilkada serentak ini pemilih dalam satu TPS maksimal mencapai 600 mata pilih.

"Pemilih maksimal 600 orang satu TPS. Sehingga ada penggabungan TPS-TPS terdekat. Tetapi berdasarkan pemetaan pula ada TPS yang tidak mungkin digabungkan," kata dia.

Ali Sidik pun mengungkapkan bahwa jumlah TPS tersebut barulah hasil pemetaan dari kawan-kawan Kabupaten dan Kota sehingga belum ditetapkan secara resmi.

"Saat ini untuk penetapan TPS masih dibahas di rapat koordinasi tingkat pusat," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, setelah penetapan TPS untuk pilkada serentak selesai, teman-teman KPU Kabupaten dan Kota segera membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Untuk PPDP, satu TPS ada yang dua dan satu tergantung jumlah mata pilihnya. Kalau yang di atas 500 mata pilih itu PPDP nya dua orang, tapi kalau di bawah itu, misal satu TPS hanya 300 orang itu hanya satu PPDP," kata dia.

Sementara itu, Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemetaan sementara TPS di kota Bandarlampung untuk pilkada serentak 2024 mencapai 1.431.

"Di Bandarlampung untuk TPS sebanyak 1.431, itu hasil pemetaan PPK dan PPS. Satu TPS mata pilihnya sekitar 500-600," kata dia.






 

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2024