Bandarlampung (ANTARA) - Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan melaksanakan penilaian penjabat kepala daerah pada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari evaluasi rutin untuk memastikan kinerja dan integritas para penjabat kepala daerah di seluruh Indonesia.
Dalam penilaian tersebut, Marindo Kurniawan memaparkan berbagai pencapaian dan program kerja yang telah dilaksanakan di Kabupaten Pringsewu. Beberapa fokus utama yang disampaikan meliputi peningkatan pelayanan publik, pengembangan infrastruktur, serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi.
Ia juga menyampaikan tantangan yang dihadapi oleh Kabupaten Pringsewu, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran dan upaya penanggulangan bencana alam. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Evaluasi ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mendapatkan masukan dan arahan dari Kementerian Dalam Negeri guna perbaikan ke depan," ujar Marindo Kurniawan dalam kesempatan tersebut.
Adapun paparan yang disampaikan terdiri dari tiga aspek evaluasi yakni pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan penjabaran berdasarkan 111 indikator.
Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, yang diwakili oleh Inspektur III Inspektorat Jenderal, Elfin Elyas, M.Si memberikan apresiasi dan masukan atas laporan yang disampaikan oleh Marindo Kurniawan.
Ia menyatakan bahwa penilaian ini penting untuk memastikan bahwa para penjabat kepala daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami berharap bahwa hasil penilaian ini dapat menjadi dasar bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah. Kami juga mendorong agar kepala daerah terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Elfin Elyas.
Kegiatan penilaian ini diharapkan dapat mendorong peningkatan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan pemerintahan daerah, serta memastikan bahwa setiap program berjalan dengan efektif.