Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung memutuskan tahapan Pilkada Serentak 2024 tanpa maskot guna menghindari polemik yang berkepanjangan.
"Menyikapi polemik maskot Pilkada Bandarlampung 2024, kami memutuskan tidak menggunakan maskot selama tahapan," kata Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi di Bandarlampung, Minggu.
Dia mengatakan bahwa maskot berbentuk hewan kera memakai atribut adat Lampung yang telah diluncurkan pada Minggu (19/5) tidak akan dimunculkan sama sekali selama tahapan pilkada berlangsung.
“Tidak sama sekali ada lagi maskot. KPU hanya akan menggunakan jingle Pilkada Bandarlampung saja," kata dia.
Dia pun mengaku telah bertemu serta bermusyawarah dengan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) dan meminta maaf atas kelalaian KPU Bandarlampung dalam menetapkan pemenang maskot.
"Saya secara pribadi dan kelembagaan sudah memohon maaf sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya atas kelalaian kami dalam menetapkan maskot Pilkada Bandarlampung,” kata dia.
Menurut Dedy, kelalaian dalam memilih maskot pilkada serentak, bukanlah unsur kesengajaan, tetapi disebabkan ketidaktahuan, tanpa ada niat merendahkan adat istiadat masyarakat Lampung.
“Maskot ini hasil perlombaan yang dibuat masyarakat Bandarlampung untuk sarana sosialisasi Pilkada Serentak 2024, tujuannya meningkatkan partisipasi masyarakat,” katanya.
Dedy Triyadi pun berharap Tokoh Adat Saibatin dan Pepadun se-Provinsi Lampung tetap mendukung KPU Bandarlampung agar tahapan pilkada serentak di kota ini tetap berjalan kondusif.
"Tentu kami sangat berharap dukungan para tokoh adat di provinsi ini agar tahapan Pilkada Serentak Nasional 27 November 2024 berjalan lancar sesuai tahapan yang telah ditentukan KPU RI," kata dia.
Baca juga: KPU Bandarlampung sebut atribut adat pada maskot tak bermaksud menghina
Baca juga: KPU Bandarlampung luncurkan maskot Pilkada 2024
Baca juga: KPU Lampung sebut jumlah pemilih maksimal 600 per TPS pada pilkada
"Menyikapi polemik maskot Pilkada Bandarlampung 2024, kami memutuskan tidak menggunakan maskot selama tahapan," kata Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi di Bandarlampung, Minggu.
Dia mengatakan bahwa maskot berbentuk hewan kera memakai atribut adat Lampung yang telah diluncurkan pada Minggu (19/5) tidak akan dimunculkan sama sekali selama tahapan pilkada berlangsung.
“Tidak sama sekali ada lagi maskot. KPU hanya akan menggunakan jingle Pilkada Bandarlampung saja," kata dia.
Dia pun mengaku telah bertemu serta bermusyawarah dengan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) dan meminta maaf atas kelalaian KPU Bandarlampung dalam menetapkan pemenang maskot.
"Saya secara pribadi dan kelembagaan sudah memohon maaf sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya atas kelalaian kami dalam menetapkan maskot Pilkada Bandarlampung,” kata dia.
Menurut Dedy, kelalaian dalam memilih maskot pilkada serentak, bukanlah unsur kesengajaan, tetapi disebabkan ketidaktahuan, tanpa ada niat merendahkan adat istiadat masyarakat Lampung.
“Maskot ini hasil perlombaan yang dibuat masyarakat Bandarlampung untuk sarana sosialisasi Pilkada Serentak 2024, tujuannya meningkatkan partisipasi masyarakat,” katanya.
Dedy Triyadi pun berharap Tokoh Adat Saibatin dan Pepadun se-Provinsi Lampung tetap mendukung KPU Bandarlampung agar tahapan pilkada serentak di kota ini tetap berjalan kondusif.
"Tentu kami sangat berharap dukungan para tokoh adat di provinsi ini agar tahapan Pilkada Serentak Nasional 27 November 2024 berjalan lancar sesuai tahapan yang telah ditentukan KPU RI," kata dia.
Baca juga: KPU Bandarlampung sebut atribut adat pada maskot tak bermaksud menghina
Baca juga: KPU Bandarlampung luncurkan maskot Pilkada 2024
Baca juga: KPU Lampung sebut jumlah pemilih maksimal 600 per TPS pada pilkada