Bandarlampung (ANTARA) - UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Laboratorium Pakan Provinsi Lampung menyatakan potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari operasional klinik hewan dapat mencapai Rp126 juta dalam satu tahun.
"Perda Provinsi Lampung No.4/2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Lampung sudah tetapkan, sehingga kami sudah menerapkan di UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Laboratorium Pakan melalui pelayanan klinik berbayar," ujar Kepala UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Laboratorium Pakan Provinsi Lampung Christin Septriansyah di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan melalui pelayanan kesehatan hewan berbayar tersebut pihaknya memperkirakan potensi pendapatan asli daerah yang dapat dikumpulkan mencapai Rp126 juta.
"Meski berbayar tapi tarif pelayanan klinik masih murah dibandingkan dengan di klinik swasta, sebenarnya target pendapatan asli daerah yang ditetapkan itu Rp30 juta dalam satu tahun. Tetapi karena saat ini saja rata-rata pendapatan per hari bisa mencapai Rp1 juta-Rp1,4 juta, maka target pasti terlampaui," katanya.
Dia melanjutkan tarif pelayanan kesehatan hewan di klinik hewan pemerintah daerah tersebut untuk pemeriksaan kucing semua ras Rp35 ribu per ekor, sedangkan untuk anjing Rp40 ribu per ekor.
Sedangkan bagi sterilisasi hewan peliharaan untuk semua jenis ras kucing jantan Rp200 ribu per ekor, dan untuk kucing betina Rp300 ribu per ekor.
"Selama peraturan daerah ini diberlakukan pada 1 Maret karena tarif cukup murah, animo masyarakat luar biasa. Awalnya kami khawatir tidak akan ada pasien datang karena sudah berbayar ternyata banyak, karena kesadaran masyarakat akan kesehatan hewan ini meningkat meski berbayar kuota selalu penuh," ucap dia.
Ia mengatakan bahkan pelayanan klinik bertambah melalui layanan grooming bagi kucing atau anjing maka potensi pendapatan asli daerah dari kegiatan di UPTD Kesehatan Hewan akan terus meningkat.
"Jadi masyarakat di Pesawaran, Bandarlampung, Lampung Selatan, dapat membawa hewan peliharaannya ke sini. Kalau untuk layanan vaksinasi rabies tarif hanya Rp10 ribu per ekor kalau untuk yang gratis hanya ada di kegiatan tertentu saja tapi yang pasti target pendapatan asli daerah dari klinik ini bisa terpenuhi malah akan melebihi target," cakapnya.*
Ia mengatakan melalui pelayanan kesehatan hewan berbayar tersebut pihaknya memperkirakan potensi pendapatan asli daerah yang dapat dikumpulkan mencapai Rp126 juta.
"Meski berbayar tapi tarif pelayanan klinik masih murah dibandingkan dengan di klinik swasta, sebenarnya target pendapatan asli daerah yang ditetapkan itu Rp30 juta dalam satu tahun. Tetapi karena saat ini saja rata-rata pendapatan per hari bisa mencapai Rp1 juta-Rp1,4 juta, maka target pasti terlampaui," katanya.
Dia melanjutkan tarif pelayanan kesehatan hewan di klinik hewan pemerintah daerah tersebut untuk pemeriksaan kucing semua ras Rp35 ribu per ekor, sedangkan untuk anjing Rp40 ribu per ekor.
Sedangkan bagi sterilisasi hewan peliharaan untuk semua jenis ras kucing jantan Rp200 ribu per ekor, dan untuk kucing betina Rp300 ribu per ekor.
"Selama peraturan daerah ini diberlakukan pada 1 Maret karena tarif cukup murah, animo masyarakat luar biasa. Awalnya kami khawatir tidak akan ada pasien datang karena sudah berbayar ternyata banyak, karena kesadaran masyarakat akan kesehatan hewan ini meningkat meski berbayar kuota selalu penuh," ucap dia.
Ia mengatakan bahkan pelayanan klinik bertambah melalui layanan grooming bagi kucing atau anjing maka potensi pendapatan asli daerah dari kegiatan di UPTD Kesehatan Hewan akan terus meningkat.
"Jadi masyarakat di Pesawaran, Bandarlampung, Lampung Selatan, dapat membawa hewan peliharaannya ke sini. Kalau untuk layanan vaksinasi rabies tarif hanya Rp10 ribu per ekor kalau untuk yang gratis hanya ada di kegiatan tertentu saja tapi yang pasti target pendapatan asli daerah dari klinik ini bisa terpenuhi malah akan melebihi target," cakapnya.*