Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berupaya memaksimalkan penggunaan alat mesin pertanian (alsintan) di tingkat petani guna meningkatkan produksi padi di wilayahnya.
 
"Beberapa waktu kemarin sudah ada bantuan alsintan dari Kementerian Pertanian langsung kepada kelompok tani yang ada di Lampung berupa traktor roda empat, alat tanam, dan cultivator untuk menggemburkan tanah," ujar Kabid Parasarana dan Sarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Tubagus M. Rifki di Bandarlampung, Rabu.
 
Ia mengatakan, pemerintah daerah tengah memaksimalkan penggunaan alat mesin pertanian di tingkat petani guna meningkatkan efisiensi pengelolaan lahan pertanian untuk meningkatkan produksi.
 
"Penggunaan alat mesin pertanian oleh petani di Lampung sebenarnya sudah hampir merata minimal petani rata-rata semua sudah pakai traktor roda dua, meski untuk traktor roda empat belum semua. Setidaknya petani sudah bisa mulai mengelola lahan pertanian lebih efisien. Saat ini produksi sudah mencapai tiga juta ton gabah kering panen jadi harapannya melalui alsintan bisa meningkat lagi," katanya.
 
Dia menjelaskan penggunaan alat mesin pertanian tersebut juga dapat menghemat biaya produksi tidak hanya saat pengolahan lahan tetapi saat pasca panen pula.
 
"Penggunaan alat mesin pertanian ini tidak hanya saat pengolahan lahan atau saat menanam, tetapi saat pasca panen. Seperti penggunaan combine harvester bisa mempercepat waktu hanya butuh 2 jam per hektare jadi bisa mempercepat proses panen, sebab mau tidak mau alat mesin pertanian ini harus digunakan untuk meningkatkan produksi," ucap dia.
 
Menurut Rifki, alat mesin pertanian juga memiliki masa waktu pakai sehingga pemerintah daerah akan mengupayakan adanya pemberian bantuan alat mesin pertanian secara berkala.
 
"Alat mesin pertanian ini sifatnya tidak sepanjang masa, sekitar 4-5 tahun biasanya sudah rusak dan perlu perawatan. Sehingga kalau ada yang memerlukan alat mesin pertanian akan diupayakan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah," katanya.

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024