Bandarlampung (ANTARA) - Polda Lampung mencatat terjadi 63 kasus kecelakaan lalu lintas selama Operasi Ketupat Krakatau 2024.
"Dari data Operasi Ketupat Krakatau tahun 2024 Ditlantas Polda Lampung tercatat hingga 63 kasus kecelakaan lalu lintas," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, di Mapolda Lampung, Rabu.
Dari puluhan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung tersebut terdapat 21 korban meninggal dunia, 49 korban mengalami luka barat, dan 69 korban luka ringan.
"Dari ke-63 kasus kecelakaan lalu lintas itu dikatakan total menimbulkan nilai kerugian materil mencapai Rp434.225.000, yang enam kasus di antaranya dialami oleh pemudik dan sisanya menimpa non pemudik," kata dia.
Sementara itu, lanjut Kombes Umi, jumlah kendaraan terlibat dalam kasus kecelakaan lalu lintas ini tercatat sebanyak 115 kendaraan, dengan rincian kendaraan roda dua 77 unit dan kendaraan roda empat atau lebih 38 unit dalam operasi dilaksanakan selama 13 hari yang dimulai dari 4-16 April tersebut.
"Untuk insiden kecelakaan terbanyak ini terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Timur terdapat 10 kasus, dan terkecil wilayah Polres Metro dengan nihil kasus," ujarnya.
Menurut Umi, jumlah angka kecelakaan ini tercatat meningkat jika dibandingkan dengan Operasi Ketupat tahun lalu.
"Persentase peningkatan terhitung sembilan persen, atau dari 58 kasus pada 2023 menjadi 63 kasus di 2024, termasuk pada jumlah korban meninggal hingga terluka akibat kecelakaan lalu lintas. Tahun lalu pada periode operasi sama, ada delapan korban meninggal, 55 orang luka berat, dan 58 orang luka ringan," kata dia.
Umi menegaskan jajaran Polda Lampung terus mengajak dan mengimbau para pengguna kendaraan bermotor dapat tertib berlalu lintas, serta mematuhi setiap rambu maupun aturan berlaku.
Polda Lampung akan mengoptimalkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mulai tanggal 17 - 19 April 2024, untuk terus memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
"Mari tetap sama-sama menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya saat berkendara. Patuhi setiap aturan yang ada dan tetap berhati-hati," kata dia.
"Dari data Operasi Ketupat Krakatau tahun 2024 Ditlantas Polda Lampung tercatat hingga 63 kasus kecelakaan lalu lintas," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, di Mapolda Lampung, Rabu.
Dari puluhan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung tersebut terdapat 21 korban meninggal dunia, 49 korban mengalami luka barat, dan 69 korban luka ringan.
"Dari ke-63 kasus kecelakaan lalu lintas itu dikatakan total menimbulkan nilai kerugian materil mencapai Rp434.225.000, yang enam kasus di antaranya dialami oleh pemudik dan sisanya menimpa non pemudik," kata dia.
Sementara itu, lanjut Kombes Umi, jumlah kendaraan terlibat dalam kasus kecelakaan lalu lintas ini tercatat sebanyak 115 kendaraan, dengan rincian kendaraan roda dua 77 unit dan kendaraan roda empat atau lebih 38 unit dalam operasi dilaksanakan selama 13 hari yang dimulai dari 4-16 April tersebut.
"Untuk insiden kecelakaan terbanyak ini terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Timur terdapat 10 kasus, dan terkecil wilayah Polres Metro dengan nihil kasus," ujarnya.
Menurut Umi, jumlah angka kecelakaan ini tercatat meningkat jika dibandingkan dengan Operasi Ketupat tahun lalu.
"Persentase peningkatan terhitung sembilan persen, atau dari 58 kasus pada 2023 menjadi 63 kasus di 2024, termasuk pada jumlah korban meninggal hingga terluka akibat kecelakaan lalu lintas. Tahun lalu pada periode operasi sama, ada delapan korban meninggal, 55 orang luka berat, dan 58 orang luka ringan," kata dia.
Umi menegaskan jajaran Polda Lampung terus mengajak dan mengimbau para pengguna kendaraan bermotor dapat tertib berlalu lintas, serta mematuhi setiap rambu maupun aturan berlaku.
Polda Lampung akan mengoptimalkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mulai tanggal 17 - 19 April 2024, untuk terus memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
"Mari tetap sama-sama menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya saat berkendara. Patuhi setiap aturan yang ada dan tetap berhati-hati," kata dia.