Mukomuko (ANTARA) -
Pasangan suami istri dari Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko menjadi korban tindak kejahatan pembegalan senjata tajam oleh dua orang pria tidak dikenal, pada Selasa malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban pembegalan tersebut berinisial JI (52) dan istrinya SI (45) mereka warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi awal terkait ciri-ciri dua orang pelaku pembegalan menggunakan senjata tajam.
Dari dua pelaku ini, katanya, salah satu pelaku tersebut memiliki tinggi badan sekira 170 centimeter, perawakan sedang, memakai jaket hitam langsung dengan penutup kepala, logat Jawa.
Kemudian pelaku lainnya, memiliki tinggi sekitar 165 cm, badan sedang, menggunakan jaket hitam dengan penutup kepala sebo. menggunakan bahasa Indonesia.
Sedangkan, katanya, ciri-ciri kendaraan pelaku adalah Honda Revo warna hitam lis kuning, knalpot standar, nopol tidak diketahui.
Sementara itu, kronologis kejadian pembegalan terhadap dua pasangan suami dan istri itu pada Selasa malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban berinisial JI pulang dari Kecamatan Lubuk Pinang menuju rumah korban di Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Rumbai dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor polisi BD 6517 NT berboncengan dengan istrinya SI.
Pada saat pasangan ini melintas di jalan umum Desa Berangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya, korban dihentikan oleh dua orang yang menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam nopol tidak tahu.
Setelah itu, korban berhenti dan pelaku bilang kalau motornya habis bensin, setelah itu salah satu pelaku mengeluarkan pisau dan meminta uang kepada korban. Pelaku sempat memecahkan spion motor korban dan mengambil kunci kontaknya.
Kemudian, pelaku meminta istri korban agar membuka tasnya dan pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp4,5 juta, setelah itu pelaku langsung melarikan diri ke arah simpang Bantal, Kecamatan Teramang Jaya.
Ia mengatakan, korban pada saat itu tidak bisa mengejar karena kunci kontak motor miliknya diambil pelaku, setelah itu ada pengendara yang lewat dan korban menghentikan untuk minta pertolongan dan menghubungi petugas Polsek Teramang Jaya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi kejar begal terhadap pasutri di Jalan Lintas Bengkulu-Sumbar
Aparat Kepolisian Resor Mukomuko, Polda Bengkulu, mengejar dua pelaku aksi begal terhadap pasangan suami istri(pasutri) di Jalan Lintas Mukomuko, Bengkulu dengan Provinsi Sumatera Barat.
"Kita sudah melakukan penyisiran di tempat kejadian peristiwa (TKP) kejadian di Desa Berangan Mulya dan mengejar dua pelaku ini," kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Yana Supriatna melalui Kapolsek Teramang Jaya Iptu Joni Alzufri dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.
Pasangan suami istri dari Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko menjadi korban tindak kejahatan pembegalan senjata tajam oleh dua orang pria tidak dikenal, pada Selasa malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban pembegalan tersebut berinisial JI (52) dan istrinya SI (45) mereka warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi awal terkait ciri-ciri dua orang pelaku pembegalan menggunakan senjata tajam.
Dari dua pelaku ini, katanya, salah satu pelaku tersebut memiliki tinggi badan sekira 170 centimeter, perawakan sedang, memakai jaket hitam langsung dengan penutup kepala, logat Jawa.
Kemudian pelaku lainnya, memiliki tinggi sekitar 165 cm, badan sedang, menggunakan jaket hitam dengan penutup kepala sebo. menggunakan bahasa Indonesia.
Sedangkan, katanya, ciri-ciri kendaraan pelaku adalah Honda Revo warna hitam lis kuning, knalpot standar, nopol tidak diketahui.
Sementara itu, kronologis kejadian pembegalan terhadap dua pasangan suami dan istri itu pada Selasa malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban berinisial JI pulang dari Kecamatan Lubuk Pinang menuju rumah korban di Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Rumbai dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor polisi BD 6517 NT berboncengan dengan istrinya SI.
Pada saat pasangan ini melintas di jalan umum Desa Berangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya, korban dihentikan oleh dua orang yang menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam nopol tidak tahu.
Setelah itu, korban berhenti dan pelaku bilang kalau motornya habis bensin, setelah itu salah satu pelaku mengeluarkan pisau dan meminta uang kepada korban. Pelaku sempat memecahkan spion motor korban dan mengambil kunci kontaknya.
Kemudian, pelaku meminta istri korban agar membuka tasnya dan pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp4,5 juta, setelah itu pelaku langsung melarikan diri ke arah simpang Bantal, Kecamatan Teramang Jaya.
Ia mengatakan, korban pada saat itu tidak bisa mengejar karena kunci kontak motor miliknya diambil pelaku, setelah itu ada pengendara yang lewat dan korban menghentikan untuk minta pertolongan dan menghubungi petugas Polsek Teramang Jaya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi kejar begal terhadap pasutri di Jalan Lintas Bengkulu-Sumbar