Bandarlampung (ANTARA) - PT Jasa Raharja sebagai pelaksana jaminan perlindungan kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan pelaksana jaminan perlindungan telah menyerahkan dana santunan kepada ahli waris atau korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp14,7 miliar hingga Maret 2024.
Dana santunan kepada ahli waris atau korban kecelakaan lalu lintas di provinsi Lampung tersebut turun sebesar 3,91 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.
"Dengan kecepatan rata-rata penyerahan santunan selama 1 hari 5 jam ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dunia telah menerima santunan dari Jasa Raharja," kata Kepala Jasa Raharja Lampung, M Zulham Pane di Bandarlampung, Selasa.
Ia memastikan dana santunan yang diserahkan Jasa Raharja dihimpun dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLL) yang dibayarkan setiap tahun oleh pemilik kendaraan bermotor bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Registrasi Kendaraan.
"Selanjutnya diimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Provinsi Lampung untuk melakukan pembayaran pajak, dikarenakan apabila tidak melakukan Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor dua tahun setelah mati STNK, data kendaraan bermotor tersebut akan dilakukan penghapusan data Registrasi dan Identifikasi Kendaraan berdasarkan UU No 22 tahun 2009 Pasal 74," katanya.
Dalam kesempatan ini, ia menambahkan Jasa Raharja telah melakukan Gelar Pasukan secara serentak seluruh Indonesia pada Senin (1/4) sebagai kesiapan dalam penyelenggaraan arus mudik dan balik Lebaran 2024, secara hybrid dan offline.
"Gelar pasukan ini diadakan untuk menandakan kesiapan kami, seluruh insan Jasa Raharja guna memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalulintas jalan, khususnya di wilayah kerja kami yaitu Provinsi Lampung," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, Jasa Raharja juga melakukan pencegahan kecelakaan bersama instansi terkait dengan melakukan Forum Group Discussion (FGD) bersama dengan seluruh stakeholder dan melakukan pengecekan blackspot bersama pihak kepolisian.
Kemudian, perusahaan turut memberikan pelayanan kesehatan terhadap supir-supir kendaraan umum di Terminal Rajabasa dan ikut terlibat menjadi bagian dalam Pos Pengamanan Arus Mudik 1445 H.
Berita kerja sama
Dana santunan kepada ahli waris atau korban kecelakaan lalu lintas di provinsi Lampung tersebut turun sebesar 3,91 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.
"Dengan kecepatan rata-rata penyerahan santunan selama 1 hari 5 jam ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dunia telah menerima santunan dari Jasa Raharja," kata Kepala Jasa Raharja Lampung, M Zulham Pane di Bandarlampung, Selasa.
Ia memastikan dana santunan yang diserahkan Jasa Raharja dihimpun dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLL) yang dibayarkan setiap tahun oleh pemilik kendaraan bermotor bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Registrasi Kendaraan.
"Selanjutnya diimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Provinsi Lampung untuk melakukan pembayaran pajak, dikarenakan apabila tidak melakukan Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor dua tahun setelah mati STNK, data kendaraan bermotor tersebut akan dilakukan penghapusan data Registrasi dan Identifikasi Kendaraan berdasarkan UU No 22 tahun 2009 Pasal 74," katanya.
Dalam kesempatan ini, ia menambahkan Jasa Raharja telah melakukan Gelar Pasukan secara serentak seluruh Indonesia pada Senin (1/4) sebagai kesiapan dalam penyelenggaraan arus mudik dan balik Lebaran 2024, secara hybrid dan offline.
"Gelar pasukan ini diadakan untuk menandakan kesiapan kami, seluruh insan Jasa Raharja guna memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalulintas jalan, khususnya di wilayah kerja kami yaitu Provinsi Lampung," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, Jasa Raharja juga melakukan pencegahan kecelakaan bersama instansi terkait dengan melakukan Forum Group Discussion (FGD) bersama dengan seluruh stakeholder dan melakukan pengecekan blackspot bersama pihak kepolisian.
Kemudian, perusahaan turut memberikan pelayanan kesehatan terhadap supir-supir kendaraan umum di Terminal Rajabasa dan ikut terlibat menjadi bagian dalam Pos Pengamanan Arus Mudik 1445 H.
Berita kerja sama