Israel sahkan RUU untuk tutup operasi TV Al Jazeera
Selasa, 2 April 2024 10:33 WIB
Perdana menteri Israel Benjamin Netanyahu. ANTARA/Anadolu/Abdülhamid Hoşbaş
Tel Aviv (ANTARA) - Parlemen Israel pada Senin (1/4) mengesahkan sebuah rancangan undang-undang (RUU) untuk menutup kantor saluran televisi asal Qatar, Al Jazeera, di Israel dengan dalih bisa membahayakan keamanan.
"Dalam pemungutan suara, 71 anggota Knesset menyatakan setuju dan 10 lainnya menolak," demikian diumumkan parlemen Israel, Knesset.
RUU tersebut sudah melewati pembahasan awal pada Februari tahun ini.
Media Israel pada Senin melaporkan bahwa perdana menteri Benjamin Netanyahu meminta petinggi koalisi pemerintah di parlemen memastikan RUU juga disetujui pada pembahasan kedua dan ketiga.
UU tersebut memberi wewenang kepada Netanyahu dan menteri komunikasi Israel Shlomo Karhi untuk memerintahkan penutupan sementara serta penyitaan aset perusahaan penyiaran asing di Israel apabila mereka diduga "menjadi ancaman nyata" terhadap keamanan nasional.
Karhi menyebut Al Jazeera sebagai organ progaganda kelompok perlawanan Palestina Hamas dan menuding media itu mendorong perlawanan bersenjata terhadap Israel.
"Sangat tidak dapat ditoleransi apabila sebuah organisasi media dengan kartu pers yang diberikan Kantor Pers Pemerintah Israel bertindak dari dalam untuk melawan kita, apalagi di masa perang," ucap Karhi.
"(Dengan RUU ini), kita mendapatkan sebuah alat yang efisien dan cepat untuk bertindak terhadap siapa pun yang menyelewengkan kebebasan pers untuk mengancam keamanan Israel," kata menteri itu melanjutkan.
Otoritas Israel pada Oktober 2023 juga telah mengesahkan peraturan darurat sejenis untuk menutup perusahaan penyiaran yang diduga mengancam keamanan nasional.
Meski peraturan darurat tersebut mengizinkan pemerintah menutup media asing dan mencabut akreditasi media, tidak ada satu pun perusahaan media asing ditutup berdasarkan peraturan tersebut.
Sementara itu, pejabat keamanan pemerintah Israel berulang kali menyatakan bahwa liputan Al Jazeera, khususnya terkait peristiwa di Jalur Gaza, mengancam keamanan Israel.
Otoritas Israel juga telah beberapa kali mengupayakan penutupan media tersebut. Namun, tindakan itu urung dilakukan mengingat posisi kunci Qatar dalam negosiasi pembebasan sandera.
Sumber: Sputnik
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Parlemen Israel sahkan RUU untuk hentikan kegiatan TV Al Jazeera
"Dalam pemungutan suara, 71 anggota Knesset menyatakan setuju dan 10 lainnya menolak," demikian diumumkan parlemen Israel, Knesset.
RUU tersebut sudah melewati pembahasan awal pada Februari tahun ini.
Media Israel pada Senin melaporkan bahwa perdana menteri Benjamin Netanyahu meminta petinggi koalisi pemerintah di parlemen memastikan RUU juga disetujui pada pembahasan kedua dan ketiga.
UU tersebut memberi wewenang kepada Netanyahu dan menteri komunikasi Israel Shlomo Karhi untuk memerintahkan penutupan sementara serta penyitaan aset perusahaan penyiaran asing di Israel apabila mereka diduga "menjadi ancaman nyata" terhadap keamanan nasional.
Karhi menyebut Al Jazeera sebagai organ progaganda kelompok perlawanan Palestina Hamas dan menuding media itu mendorong perlawanan bersenjata terhadap Israel.
"Sangat tidak dapat ditoleransi apabila sebuah organisasi media dengan kartu pers yang diberikan Kantor Pers Pemerintah Israel bertindak dari dalam untuk melawan kita, apalagi di masa perang," ucap Karhi.
"(Dengan RUU ini), kita mendapatkan sebuah alat yang efisien dan cepat untuk bertindak terhadap siapa pun yang menyelewengkan kebebasan pers untuk mengancam keamanan Israel," kata menteri itu melanjutkan.
Otoritas Israel pada Oktober 2023 juga telah mengesahkan peraturan darurat sejenis untuk menutup perusahaan penyiaran yang diduga mengancam keamanan nasional.
Meski peraturan darurat tersebut mengizinkan pemerintah menutup media asing dan mencabut akreditasi media, tidak ada satu pun perusahaan media asing ditutup berdasarkan peraturan tersebut.
Sementara itu, pejabat keamanan pemerintah Israel berulang kali menyatakan bahwa liputan Al Jazeera, khususnya terkait peristiwa di Jalur Gaza, mengancam keamanan Israel.
Otoritas Israel juga telah beberapa kali mengupayakan penutupan media tersebut. Namun, tindakan itu urung dilakukan mengingat posisi kunci Qatar dalam negosiasi pembebasan sandera.
Sumber: Sputnik
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Parlemen Israel sahkan RUU untuk hentikan kegiatan TV Al Jazeera
Pewarta : Nabil Ihsan
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi Malaysia geledah stasiun televisi Al Jazeera, Astro dan UnifiTV
04 August 2020 22:23 WIB, 2020
Terpopuler - Artikel
Lihat Juga
Smart farming jadi solusi petani sejahtera di Desa Trimomukti Lampung Selatan
02 December 2025 16:56 WIB
HKA dari produsen material ke penggerak layanan operasi jalan tol nasional
27 November 2025 16:20 WIB
Swasembada pangan hadapi tantangan, banyak petani enggan tanam kedelai di lahan pertanian
17 November 2025 10:39 WIB
Relawan di Lampung bantu pasien kanker dan donor darah, bergerak tanpa dana tetap
10 November 2025 9:47 WIB