Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyediakan cadangan benih daerah (CBD) sebanyak 24 ton per tahun guna mengantisipasi adanya puso di lahan pertanian.
"Dalam rangka mengantisipasi kekeringan, kebanjiran atau serangan hama, pemerintah daerah memiliki cadangan benih daerah," ujar Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Hortikultura Provinsi Lampung Ida Rachmawati di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan untuk jumlah cadangan benih daerah yang disediakan guna mengantisipasi adanya puso di lahan pertanian itu berjumlah sebanyak 24 ton setiap tahunnya.
"Cadangan benih daerah yang dialokasikan melalui APBD setiap tahun sejak 2020 hingga saat ini rata-rata untuk luasan 400 hektare per tahun, bisa kurang ataupun lebih. Untuk jumlah cadangan benih daerah yang tersedia saat ini ada 24 ton," katanya.
Dia menjelaskan diperkirakan dalam pemenuhan kebutuhan lahan pertanian, sebanyak 25 kilogram cadangan benih dapat digunakan untuk memenuhi satu hektare lahan pertanian.
"Setiap tahun alokasi cadangan benih sama, kurang lebih 24 ton dan saat ini kurang lebih tersedia untuk 900 hektare lahan sawah. Cadangan benih ini pun pernah terpakai di 2022-2023," ucap dia.
Ia melanjutkan cadangan benih daerah tersebut pada 2022 telah terpakai untuk menangani lahan sawah yang puso di empat kabupaten yaitu di Kabupaten Tanggamus seluas 61 hektare, Kabupaten Lampung Timur 49 hektare, Lampung Tengah 100 hektare, dan Kabupaten Tulang Bawang 85 hektare.
"Lalu di 2023 terpakai di Kabupaten Lampung Tengah seluas 280 hektare, dan Tulang Bawang seluas 194 hektare, rata-rata lahan sawah tersebut puso karena kebanjiran. Sedangkan untuk di 2024 cadangan benih akan diberikan ke Kabupaten Mesuji karena ada yang kebanjiran 1.000 hektare tapi ini kami akan meminta bantuan ke pusat karena tidak cukup," tambahnya.
Kemudian penyaluran cadangan benih daerah juga akan dilakukan di Kabupaten Lampung Timur, sedangkan untuk Kabupaten Tanggamus akan menggunakan cadangan benih milik pemerintah kabupaten.
"Tanggamus ini sudah memiliki cadangan benih sendiri, jadi memang diimbau kepada daerah untuk menyiapkan cadangan benih di kabupaten, sebab sekarang baru beberapa yang punya. Ini sebenarnya untuk mengantisipasi adanya puso di lahan persawahan akibat banjir, serangan hama ataupun kekeringan," ujar dia.
Menurut dia, cadangan benih daerah tersebut semua terstandardisasi SNI dan memiliki masa kadaluarsa sehingga terjamin kualitasnya.
"Dalam pengajuan cadangan benih daerah ada prosedurnya, seperti bupati meminta ke pemerintah provinsi untuk mengalokasikan cadangan benih. Hal ini dilakukan setelah petugas lapangan menyatakan bahwa benar lahan persawahan yang ada di daerah mengalami puso," tambahnya.
Ia mengatakan untuk jumlah cadangan benih daerah yang disediakan guna mengantisipasi adanya puso di lahan pertanian itu berjumlah sebanyak 24 ton setiap tahunnya.
"Cadangan benih daerah yang dialokasikan melalui APBD setiap tahun sejak 2020 hingga saat ini rata-rata untuk luasan 400 hektare per tahun, bisa kurang ataupun lebih. Untuk jumlah cadangan benih daerah yang tersedia saat ini ada 24 ton," katanya.
Dia menjelaskan diperkirakan dalam pemenuhan kebutuhan lahan pertanian, sebanyak 25 kilogram cadangan benih dapat digunakan untuk memenuhi satu hektare lahan pertanian.
"Setiap tahun alokasi cadangan benih sama, kurang lebih 24 ton dan saat ini kurang lebih tersedia untuk 900 hektare lahan sawah. Cadangan benih ini pun pernah terpakai di 2022-2023," ucap dia.
Ia melanjutkan cadangan benih daerah tersebut pada 2022 telah terpakai untuk menangani lahan sawah yang puso di empat kabupaten yaitu di Kabupaten Tanggamus seluas 61 hektare, Kabupaten Lampung Timur 49 hektare, Lampung Tengah 100 hektare, dan Kabupaten Tulang Bawang 85 hektare.
"Lalu di 2023 terpakai di Kabupaten Lampung Tengah seluas 280 hektare, dan Tulang Bawang seluas 194 hektare, rata-rata lahan sawah tersebut puso karena kebanjiran. Sedangkan untuk di 2024 cadangan benih akan diberikan ke Kabupaten Mesuji karena ada yang kebanjiran 1.000 hektare tapi ini kami akan meminta bantuan ke pusat karena tidak cukup," tambahnya.
Kemudian penyaluran cadangan benih daerah juga akan dilakukan di Kabupaten Lampung Timur, sedangkan untuk Kabupaten Tanggamus akan menggunakan cadangan benih milik pemerintah kabupaten.
"Tanggamus ini sudah memiliki cadangan benih sendiri, jadi memang diimbau kepada daerah untuk menyiapkan cadangan benih di kabupaten, sebab sekarang baru beberapa yang punya. Ini sebenarnya untuk mengantisipasi adanya puso di lahan persawahan akibat banjir, serangan hama ataupun kekeringan," ujar dia.
Menurut dia, cadangan benih daerah tersebut semua terstandardisasi SNI dan memiliki masa kadaluarsa sehingga terjamin kualitasnya.
"Dalam pengajuan cadangan benih daerah ada prosedurnya, seperti bupati meminta ke pemerintah provinsi untuk mengalokasikan cadangan benih. Hal ini dilakukan setelah petugas lapangan menyatakan bahwa benar lahan persawahan yang ada di daerah mengalami puso," tambahnya.