Lampung Barat (ANTARA) - Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam bersama dengan Dandim 0422 Lambar Letkol Inf Rinto Wijaya meminta kepada pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat untuk menangani tanah longsor di jalan lintas barat Liwa-Krui.

Lokasi tanah longsor tersebut berada di Pekon (Desa) Kubu Perahu, kecamatan Balik Bukit, yang menyebabkan kemacetan parah pada jalan lintas barat Liwa-Krui di KM 17.


Pewarta : Riadi Gunawan
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2024