Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandarlampung meminta kepada pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) secara intens untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara guna mencegah terjadinya potensi kecurangan.
"Kami sudah perintahkan kepada Panwaslu Kecamatan beserta jajaran hingga TPS, untuk dilakukan pemantauan secara langsung dan intens di TPS, guna meminimalisir potensi kecurangan," kata Anggota Bawaslu Bandarlampung Muhammad Muhyi, di Bandarlampung, Minggu.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Bandarlampung itu juga meminta kepada jajaran pengawas agar berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di TPS dalam upaya pencegahan.
"Tentunya pengawasan secara langsung dan intens di TPS harus dilakukan dengan cara berkoordinasi kepada petugas kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS), tokoh masyarakat, dan jajaran kepolisian dalam upaya pencegahan terjadinya potensi-potensi kerawanan pemilu," kata dia.
Dia pun mencatat, bahwa berdasarkan hasil pemetaan Bawaslu Bandarlampung, dari 2.880 TPS di kota ini, terdapat 1.118 TPS yang masuk dalam kategori rawan pada Pemilu 2024.
"TPS rawan tersebut tersebar di 20 Kecamatan di Kota Bandarlampung," kata Muhyi.
Dari 1.118 TPS kategori rawan tersebut, terbagi 678 TPS masuk dalam rawan penggunaan hak pilih, 14 TPS rawan keamanan, 149 TPS rawan kampanye atau praktik politik uang, 16 TPS rawan netralitas, 19 TPS rawan logistik, 227 TPS rawan lokasi, 15 TPS rawan jaringan internet dan listrik.
"Identifikasi TPS rawan dilakukan berdasarkan tujuh variabel di antaranya penggunaan hak pilih; keamanan, kampanye atau praktik politik uang, netralitas, logistik, lokasi TPS, jaringan internet dan listrik," kata dia.
Baca juga: Bawaslu Lampung ajak semua pihak jadi garda terdepan pemilu tanpa politik uang
Baca juga: Bawaslu Lampung ingatkan peserta pemilu agar taati aturan di masa tenang
Baca juga: Bawaslu Lampung berupaya menjaga kemurnian suara pemilih pada Pemilu 2024
"Kami sudah perintahkan kepada Panwaslu Kecamatan beserta jajaran hingga TPS, untuk dilakukan pemantauan secara langsung dan intens di TPS, guna meminimalisir potensi kecurangan," kata Anggota Bawaslu Bandarlampung Muhammad Muhyi, di Bandarlampung, Minggu.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Bandarlampung itu juga meminta kepada jajaran pengawas agar berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di TPS dalam upaya pencegahan.
"Tentunya pengawasan secara langsung dan intens di TPS harus dilakukan dengan cara berkoordinasi kepada petugas kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS), tokoh masyarakat, dan jajaran kepolisian dalam upaya pencegahan terjadinya potensi-potensi kerawanan pemilu," kata dia.
Dia pun mencatat, bahwa berdasarkan hasil pemetaan Bawaslu Bandarlampung, dari 2.880 TPS di kota ini, terdapat 1.118 TPS yang masuk dalam kategori rawan pada Pemilu 2024.
"TPS rawan tersebut tersebar di 20 Kecamatan di Kota Bandarlampung," kata Muhyi.
Dari 1.118 TPS kategori rawan tersebut, terbagi 678 TPS masuk dalam rawan penggunaan hak pilih, 14 TPS rawan keamanan, 149 TPS rawan kampanye atau praktik politik uang, 16 TPS rawan netralitas, 19 TPS rawan logistik, 227 TPS rawan lokasi, 15 TPS rawan jaringan internet dan listrik.
"Identifikasi TPS rawan dilakukan berdasarkan tujuh variabel di antaranya penggunaan hak pilih; keamanan, kampanye atau praktik politik uang, netralitas, logistik, lokasi TPS, jaringan internet dan listrik," kata dia.
Baca juga: Bawaslu Lampung ajak semua pihak jadi garda terdepan pemilu tanpa politik uang
Baca juga: Bawaslu Lampung ingatkan peserta pemilu agar taati aturan di masa tenang
Baca juga: Bawaslu Lampung berupaya menjaga kemurnian suara pemilih pada Pemilu 2024