Bandarlampung (ANTARA) - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung mengatakan bahwa pengawasan orang asing diberbagai sisi harus diperketat menjelang Pemilu 2024.
"Hal ini sebagai upaya mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan jelang pemilu," kata
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Lampung, Tato Juliadih Hidayawan, dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Lampung di Bandarlampung, Selasa.
Karena itu, pihaknya bersama Timpora Provinsi Lampung akan melakukan pengawasan mulai masuk orang asing sampai kegiatannya di Indonesia.
Menurutnya, kegiatan pengawasan orang asing ini bukanlah menjadi tanggung jawab jajaran Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM semata melainkan sinergitas seluruh kementerian dan lembaga.
Tato menjelaskan bahwa kontestasi politik akan dimulai dan diduga akan terdapat banyak kepentingan politik di dalamnya.
Kepentingan untuk mendapatkan kekuasaan memungkinkan terdapatnya para pihak asing yang mempunyai kepentingan di sana.
"Kewaspadaan terhadap pihak asing yang akan memanfaatkan keadaan dengan berbagai maksud dan tujuan seperti menjadi TKA, tenaga ahli, mahasiswa, peneliti dan lain lain, dikhawatirkan disusupi atau terdapat spionase asing atau intelijen asing di masa tahun politik ini," tambahnya.
Ia menjelaskan rakor ini adalah sebagai upaya penguatan koordinasi dan peningkatan sinergitas antara para anggota Timpora wilayah Lampung dalam rangka deteksi dini orang asing terkait pelaksanaan pemilu.
Hadir pada rakor itu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum, Kejaksaan Tinggi Lampung, Komando Resort Militer 043 Garuda Hitam Lampung, Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung,
Lalu, Pangkalan TNI Angkatan Udara Lampung, Kepolisian Daerah Lampung: Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Badan Intelijen Negara Daerah Lampung, Badan Intelijen Strategis Lampung, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Lampung dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Lampung:
"Hal ini sebagai upaya mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan jelang pemilu," kata
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Lampung, Tato Juliadih Hidayawan, dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Lampung di Bandarlampung, Selasa.
Karena itu, pihaknya bersama Timpora Provinsi Lampung akan melakukan pengawasan mulai masuk orang asing sampai kegiatannya di Indonesia.
Menurutnya, kegiatan pengawasan orang asing ini bukanlah menjadi tanggung jawab jajaran Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM semata melainkan sinergitas seluruh kementerian dan lembaga.
Tato menjelaskan bahwa kontestasi politik akan dimulai dan diduga akan terdapat banyak kepentingan politik di dalamnya.
Kepentingan untuk mendapatkan kekuasaan memungkinkan terdapatnya para pihak asing yang mempunyai kepentingan di sana.
"Kewaspadaan terhadap pihak asing yang akan memanfaatkan keadaan dengan berbagai maksud dan tujuan seperti menjadi TKA, tenaga ahli, mahasiswa, peneliti dan lain lain, dikhawatirkan disusupi atau terdapat spionase asing atau intelijen asing di masa tahun politik ini," tambahnya.
Ia menjelaskan rakor ini adalah sebagai upaya penguatan koordinasi dan peningkatan sinergitas antara para anggota Timpora wilayah Lampung dalam rangka deteksi dini orang asing terkait pelaksanaan pemilu.
Hadir pada rakor itu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum, Kejaksaan Tinggi Lampung, Komando Resort Militer 043 Garuda Hitam Lampung, Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung,
Lalu, Pangkalan TNI Angkatan Udara Lampung, Kepolisian Daerah Lampung: Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Badan Intelijen Negara Daerah Lampung, Badan Intelijen Strategis Lampung, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Lampung dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Lampung: