Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya menyatakan bahwa munculnya gagasan untuk menjadikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai koperasi dinilai merupakan hal yang tidak tepat.
Peneliti senior PPKE FEB Universitas Brawijaya Joko Budi Santoso kepada ANTARA di Kota Malang, Jawa Timur, Senin mengatakan bahwa saat ini keberadaan BUMN sudah menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) dan tidak sedikit yang sudah diakui oleh dunia internasional.
"Oleh karena itu, BUMN belum tepat jika dikelola dengan badan hukum koperasi," kata Joko Budi.
Joko Budi menjelaskan, BUMN harus dikelola dengan orang-orang yang profesional dengan inti bisnis yang sudah ditentukan. Menurutnya, BUMN memiliki dua amanah penting yang harus dijalankan yakni orientasi profit dan orientasi sosial.
Ia menambahkan, keberadaan BUMN pada orientasi sosial sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam penyediaan layanan publik yang berkualitas. Sementara orientasi profit, BUMN diwajibkan untuk menghasilkan keuntungan agar berkontribusi bagi penerimaan negara.
"BUMN yang terus berbenah sedikit terusik dengan isu kelembagaan BUMN beralih ke koperasi. Tentunya, hal ini tidak akan semudah membalik telapak tangan," katanya.
Akan tetapi, lanjutnya, prinsip-prinsip dasar koperasi seperti semangat gotong royong dan kekeluargaan dinilai masih dapat diadopsi. Salah satunya melalui kepemilikan saham masyarakat di BUMN.
"Hal ini akan meningkatkan rasa kepemilikan dan dukungan kemajuan serta turut menentukan kebijakan BUMN karena kepemilikan saham masyarakat yang tinggi. Selain itu, akan terjadi peningkatan pengawasan dari masyarakat terkait pengelolaan BUMN," katanya.
Pada Rabu (31/1) Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menyatakan akan mendorong BUMN menjadi badan usaha koperasi.
Pernyataan itu disampaikan Tokoh Koperasi Indonesia Suroto PH dalam sebuah diskusi di Rumah Koalisi Perubahan di Jakarta Selatan.
Suroto menilai selama ini nasib koperasi di Tanah Air terus dipermainkan dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya. Oleh karena itu ia berargumen dengan cara mengkoperasikan BUMN yang ada di Indonesia bisa meningkatkan perekonomian nasiona
Peneliti sebut pengelolaan BUMN dengan pola koperasi itu tidak tepat
Foto arsip. Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz.