Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan luas kawasan konservasi perairan di wilayahnya mencapai 30 persen dari total luasan perairan yang ada.
"Untuk mendukung penerapan ekonomi biru maka Pemerintah Provinsi Lampung mentargetkan 30 persen luas kawasan konservasi perairan," ujar Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung, Senen Mustakim, dalam keterangannya di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan saat ini di Provinsi Lampung sudah terdapat empat kawasan konservasi perairan.
"Saat ini ada empat kawasan konservasi perairan di sini yakni di Taman Perairan Teluk Kiluan di Kabupaten Tanggamus, Taman Perairan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat, Suaka Perikanan Perairan Way Kambas dan di Taman Perairan Pulau Batang-Segamat, Kabupaten Lampung Timur," katanya.
Dia menjelaskan pemerintah daerah juga terus berupaya mendorong kebijakan transformasi ekonomi yang berlandaskan pada pembangunan berkelanjutan yaitu melalui penerapan ekonomi hijau dan ekonomi biru serta pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim.
"Sejalan dengan kebijakan pusat, Pemerintah Provinsi Lampung juga berkomitmen mendukung implementasi pembangunan berkelanjutan, sebab ini menjadi salah satu misi Gubernur Lampung yaitu mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan untuk kesejahteraan bersama," ucapnya.
Ia melanjutkan, salah satu langkah yang dilakukan yaitu dengan memasukkan indikator penurunan emisi gas rumah kaca sebagai indikator kinerja utama daerah dalam perubahan RPJMD 2019-2024.
"Dan untuk mendukung upaya pemulihan dan menjaga ekosistem laut, pesisir dan perairan umum daratan, Pemerintah Provinsi Lampung sudah melakukan beberapa program dan kegiatan seperti program bersih pantai melalui gerakan Bulan Cinta Laut," ujar dia.
Kemudian dilakukan pula upaya meningkatkan jumlah Kelompok Masyarakat Pengawas untuk bersinergi dengan pemerintah dalam melakukan pengawasan dan pelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di Provinsi Lampung.
"Saat ini sudah terdapat 100 Pokmaswas yang aktif tersebar di 15 kabupaten serta kota. Lalu ada juga pemberian bantuan alat tangkap ramah lingkungan seperti bubu rajungan dan jaring, serta program pengelolaan perikanan rajungan berkelanjutan," tambahnya.
Menurut dia, pemanfaatan ruang laut dan pembangunan sektor kelautan serta perikanan melibatkan berbagai pihak. Sehingga diperlukan dukungan dan sinergi seluruh sektor terkait agar pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan bisa lebih optimal.
"Semua pihak hendaknya berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan perairan antara lain dengan mengurangi penggunaan bahan plastik dalam aktivitas sehari-hari, dan bijak dalam mengelola sampah rumah tangga. Karena mengatasi persoalan lingkungan dan pesisir perlu upaya holistik, mulai dari hulu sampai hilir dan terintegrasi," kata dia lagi.
Diketahui luas perairan Lampung mencapai 24.820 kilometer persegi, luas wilayah pesisir 440.010 hektare, dan panjang garis pantai 1.182 kilometer serta pulau-pulau kecil sebanyak 132 pulau.
Diketahui luas perairan Lampung mencapai 24.820 kilometer persegi, luas wilayah pesisir 440.010 hektare, dan panjang garis pantai 1.182 kilometer serta pulau-pulau kecil sebanyak 132 pulau.