Metro (ANTARA) - Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin meminta semua pihak untuk ikut berperan memerangi peredaran gelap narkoba di Bumi Sai Wawai, guna menindaklanjuti kasus penyalahgunaan narkoba yang mendominasi perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro, Lampung.

Tercatat, 42 kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti terbanyak obat terlarang jenis Tramadol berjumlah 2.425 butir dalam kurun waktu Desember 2022 hingga Juli 2023. 

Wahdi Siradjuddin mengaku prihatin dengan maraknya kasus penyalahgunaan obat terlarang yang menyasar anak usia sekolah. Untuk itu, pihaknya meminta para orangtua untuk mengawasi pergaulan anaknya. 

"Sangat prihatin ya, dengan banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba cukup tinggi. Karena kalau terkena narkoba bisa berdampak ke kejahatan lainnya," kata dia, usai memberikan arahan di Rakor Granat, di Metro, Kamis. 

"Karena itu kita minta orangtua berperan aktif. Termasuk juga masyarakat dan organisasi lainnya untuk memutus rantai peredaran narkoba," ujarnya pula. 

Pihaknya juga bakal segera berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan organisasi Granat Kota Metro untuk bersama-sama pemerintah menekan angka peredaran narkoba yang telah menyasar kalangan pelajar.

Wahdi menambahkan, kerja sama lintas sektoral dengan satuan kerja terkait ini diharapkan dapat menekan masifnya peredaran narkotika di antaranya obat-obatan golongan G jenis Heximer dan Tramadol. 

"Secepatnya nanti akan kami koordinasikan dengan pihak terkait seperti BNN dan juga Granat. Kita ingin bersama-sama menekan angka peredaran narkoba di Kota Metro ini," ujarnya pula.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Metro ringkus 114 tersangka penyalahguna narkoba
Baca juga: Grebek rumah kost, Polres Metro amankan tiga bandar narkoba dan sita 11,22 gram sabu

Pewarta : Hendra Kurniawan
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024