Menlu: Indonesia tangani 44.521 kasus pelindungan WNI di luar negeri pada 2023
Kamis, 4 Januari 2024 17:23 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kanan) memberikan pernyataan dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (4/1/2024). (ANTARA/Shofi Ayudiana)
Jakarta (ANTARA) - Indonesia menangani 44.521 kasus terkait pelindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri sepanjang 2023, kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, Retno menyebut dari jumlah tersebut, sebanyak 1.119 WNI di antaranya berhasil dievakuasi dari berbagai kawasan rentan dan konflik, termasuk evakuasi delapan WNI dari Gaza.
"Saat ini ada dua WNI yang memilih memutuskan tetap tinggal di Gaza," ucap Retno.
Retno mengatakan 2023 juga menjadi tahun yang mencatatkan peningkatan tajam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berbasis teknologi dan online scam.
Pada awal 2023, Retno berkunjung ke Kamboja dan bertemu langsung dengan Menteri Luar Negeri dan Kepala Kepolisian Kamboja untuk menjajaki kerja sama pemberantasan online scam di negara tersebut.
"Dan alhamdulillah banyak sekali saudara kita yang dapat diselamatkan," tambah dia.
Kemlu mencatat Indonesia berhasil memulangkan lebih dari 1.100 WNI korban perdagangan manusia yang dipekerjakan di perusahaan-perusahaan online scam di Kamboja.
Retno mengatakan tantangan terkait korban perdagangan orang ini akan terus ada, dan Pemerintah Indonesia memberikan perhatian besar untuk memberikan pelindungan terhadap WNI yang menjadi korban TPPO di berbagai negara.
Tak hanya menjadi perhatian di dalam negeri, pemberantasan TPPO ini juga menjadi salah satu prioritas Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
Dalam KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Mei 2023, para pemimpin ASEAN menghasilkan deklarasi tentang pemberantasan perdagangan orang yang disebabkan oleh penyalahgunaan teknologi. Deklarasi itu akan menjadi rujukan dalam penanganan kasus TPPO di kawasan Asia Tenggara.
Deklarasi tersebut menyatakan bahwa ASEAN akan memperkuat kerja sama dan koordinasi dalam penanganan TPPO melalui latihan bersama dan pertukaran informasi.
ASEAN juga akan memperkuat kerja sama di bidang pengelolaan perbatasan, pencegahan, penyidikan, penegakan hukum dan penindakan, perlindungan, pemulangan, serta dukungan seperti rehabilitasi dan reintegrasi korban.
Kementerian Luar Negeri mencatat peningkatan signifikan kasus TPPO dari 361 kasus pada 2021 menjadi 752 kasus pada 2022.
Selain jumlahnya yang meningkat, negara tujuan yang banyak ditemukan kasus TPPO terkait online scam juga semakin beragam, yaitu di Myanmar, Filipina, Kamboja, Laos, Vietnam, dan Thailand.
Dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, Retno menyebut dari jumlah tersebut, sebanyak 1.119 WNI di antaranya berhasil dievakuasi dari berbagai kawasan rentan dan konflik, termasuk evakuasi delapan WNI dari Gaza.
"Saat ini ada dua WNI yang memilih memutuskan tetap tinggal di Gaza," ucap Retno.
Retno mengatakan 2023 juga menjadi tahun yang mencatatkan peningkatan tajam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berbasis teknologi dan online scam.
Pada awal 2023, Retno berkunjung ke Kamboja dan bertemu langsung dengan Menteri Luar Negeri dan Kepala Kepolisian Kamboja untuk menjajaki kerja sama pemberantasan online scam di negara tersebut.
"Dan alhamdulillah banyak sekali saudara kita yang dapat diselamatkan," tambah dia.
Kemlu mencatat Indonesia berhasil memulangkan lebih dari 1.100 WNI korban perdagangan manusia yang dipekerjakan di perusahaan-perusahaan online scam di Kamboja.
Retno mengatakan tantangan terkait korban perdagangan orang ini akan terus ada, dan Pemerintah Indonesia memberikan perhatian besar untuk memberikan pelindungan terhadap WNI yang menjadi korban TPPO di berbagai negara.
Tak hanya menjadi perhatian di dalam negeri, pemberantasan TPPO ini juga menjadi salah satu prioritas Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
Dalam KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Mei 2023, para pemimpin ASEAN menghasilkan deklarasi tentang pemberantasan perdagangan orang yang disebabkan oleh penyalahgunaan teknologi. Deklarasi itu akan menjadi rujukan dalam penanganan kasus TPPO di kawasan Asia Tenggara.
Deklarasi tersebut menyatakan bahwa ASEAN akan memperkuat kerja sama dan koordinasi dalam penanganan TPPO melalui latihan bersama dan pertukaran informasi.
ASEAN juga akan memperkuat kerja sama di bidang pengelolaan perbatasan, pencegahan, penyidikan, penegakan hukum dan penindakan, perlindungan, pemulangan, serta dukungan seperti rehabilitasi dan reintegrasi korban.
Kementerian Luar Negeri mencatat peningkatan signifikan kasus TPPO dari 361 kasus pada 2021 menjadi 752 kasus pada 2022.
Selain jumlahnya yang meningkat, negara tujuan yang banyak ditemukan kasus TPPO terkait online scam juga semakin beragam, yaitu di Myanmar, Filipina, Kamboja, Laos, Vietnam, dan Thailand.
Pewarta : Shofi Ayudiana
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wapres sebut aksi "walk out" Menlu Retno tegaskan RI dukung Palestina
27 January 2024 21:10 WIB, 2024
Menlu sebut Indonesia dukung Palestina melalui penegakan hukum di ICJ
16 January 2024 12:14 WIB, 2024
Menlu RI Retno Marsudi kecewa DK PBB gagal setujui resolusi gencatan senjata di Gaza
10 December 2023 6:43 WIB, 2023
Menlu RI sebut Palestina berhak merdeka berdasarkan solusi dua negara
30 November 2023 12:30 WIB, 2023
Retno: Indonesia tekankan pentingnya gencatan senjata permanen di Gaza
29 November 2023 10:32 WIB, 2023
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Menteri Imipas tegaskan komitmen berantas peredaran narkotika di lapas dan rutan
11 April 2026 5:36 WIB
Kopilot pesawat F-15E AS jatuh di Iran dibawa ke Kuwait untuk perawatan medis
05 April 2026 19:54 WIB