Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Bandarlampung, Iwan Setiawan secara simbolis menyerahan remisi terhadap warga binaan yang beragama Nasrani.
"Kami sudah serahkan secara simbolis remisi yang didapatkan warga binaan," katanya di Bandarlampung, Senin.
Dia melanjutkan warga binaan beragama Nasrani yang mendapat kan remisi diantaranya sebanyak sembilan orang dari total 21 orang yang beragama Nasrani.
Sebanyak 21 orang beragama Nasrani tersebut, lanjut dia, diantaranya 12 orang berstatus narapidana dan delapan orang berstatus tahanan.
"Yang kami usulkan 13 orang karena sudah berstatus warga binaan atau narapidana. Namun yang telah memenuhi syarat sebanyak sembilan orang dan empat orang lagi belum memenuhi syarat," kata dia.
Iwan menambahkan pada penyerahan remisi tersebut, ia berharap kepada warga binaan yang menerima remisi agar terus mengikuti kegiatan yang ada di Rutan. Selain itu, ke depan terus berprilaku baik sehingga tahun mendatang mendapatkan kembali remisi dalam rangka perayaan Natal.
"Kami semua berharap warga binaan yang mendapat remisi tetap melakukan kegiatan yang ada di rutan dan terus berkelakuan baik," katanya.
"Kami sudah serahkan secara simbolis remisi yang didapatkan warga binaan," katanya di Bandarlampung, Senin.
Dia melanjutkan warga binaan beragama Nasrani yang mendapat kan remisi diantaranya sebanyak sembilan orang dari total 21 orang yang beragama Nasrani.
Sebanyak 21 orang beragama Nasrani tersebut, lanjut dia, diantaranya 12 orang berstatus narapidana dan delapan orang berstatus tahanan.
"Yang kami usulkan 13 orang karena sudah berstatus warga binaan atau narapidana. Namun yang telah memenuhi syarat sebanyak sembilan orang dan empat orang lagi belum memenuhi syarat," kata dia.
Iwan menambahkan pada penyerahan remisi tersebut, ia berharap kepada warga binaan yang menerima remisi agar terus mengikuti kegiatan yang ada di Rutan. Selain itu, ke depan terus berprilaku baik sehingga tahun mendatang mendapatkan kembali remisi dalam rangka perayaan Natal.
"Kami semua berharap warga binaan yang mendapat remisi tetap melakukan kegiatan yang ada di rutan dan terus berkelakuan baik," katanya.