Ankara (ANTARA) - Serangan udara Turki menghancurkan 29 sasaran teror di utara Irak serta Suriah, dan banyak teroris yang sudah "dinetralisasi", menurut Kementerian Pertahanan Turki, Sabtu (23/12).
Sasaran tersebut, termasuk gua, tempat berlindung, bunker dan gudang, dihancurkan pada pukul 22.00 waktu setempat, kata kementerian.
Menurut "penilaian", kata kementerian itu, teroris-teroris senior berada di beberapa sasaran tersebut.
Serangan udara dilaksanakan untuk "menghentikan serangan-serangan teroris terhadap Turki dan pasukan keamanan Turki di Irak utara dan Suriah dengan menetralisasi para anggota kelompok teror PKK dan elemen teroris lainnya," kata kementerian.
Serangan tersebut, ujar kementerian, juga dilakukan untuk memastikan keamanan perbatasan sejalan dengan dengan hak pertahanan diri yang sah berdasarkan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Amunisi buatan Turki digunakan semaksimal mungkin, kata Kemenhan.
Pihak berwenang Turki menggunakan istilah "netralisasi" untuk menyiratkan bahwa para teroris tersebut telah menyerah, tewas, atau ditangkap.
Teroris-teroris PKK sering bersembunyi di Irak utara untuk merencanakan serangan lintas batas di Turki.
"Selama operasi ini, setiap tindakan pencegahan diambil untuk melindungi warga sipil yang tidak bersalah, pihak kawan, bangunan bersejarah dan budaya, serta lingkungan dari bahaya apa pun," menurut pernyataan kementerian tersebut.
Selama lebih dari 35 tahun melancarkan teror terhadap Turki, PKK dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kematian lebih dari 40 ribu orang, termasuk perempuan, anak-anak, dan bayi.
Oleh Turki, Amerika Serikat, dan Uni Eropa, PKK dimasukkan ke dalam daftar organisasi teroris.
Sasaran tersebut, termasuk gua, tempat berlindung, bunker dan gudang, dihancurkan pada pukul 22.00 waktu setempat, kata kementerian.
Menurut "penilaian", kata kementerian itu, teroris-teroris senior berada di beberapa sasaran tersebut.
Serangan udara dilaksanakan untuk "menghentikan serangan-serangan teroris terhadap Turki dan pasukan keamanan Turki di Irak utara dan Suriah dengan menetralisasi para anggota kelompok teror PKK dan elemen teroris lainnya," kata kementerian.
Serangan tersebut, ujar kementerian, juga dilakukan untuk memastikan keamanan perbatasan sejalan dengan dengan hak pertahanan diri yang sah berdasarkan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Amunisi buatan Turki digunakan semaksimal mungkin, kata Kemenhan.
Pihak berwenang Turki menggunakan istilah "netralisasi" untuk menyiratkan bahwa para teroris tersebut telah menyerah, tewas, atau ditangkap.
Teroris-teroris PKK sering bersembunyi di Irak utara untuk merencanakan serangan lintas batas di Turki.
"Selama operasi ini, setiap tindakan pencegahan diambil untuk melindungi warga sipil yang tidak bersalah, pihak kawan, bangunan bersejarah dan budaya, serta lingkungan dari bahaya apa pun," menurut pernyataan kementerian tersebut.
Selama lebih dari 35 tahun melancarkan teror terhadap Turki, PKK dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kematian lebih dari 40 ribu orang, termasuk perempuan, anak-anak, dan bayi.
Oleh Turki, Amerika Serikat, dan Uni Eropa, PKK dimasukkan ke dalam daftar organisasi teroris.